Yakni terkait proses pergantian Pj Wali Kota Jayapura, agar bisa memberikan pencerahan kepada seluruh ASN, supaya mengetahui mekanisme dan prosedur penggantiannya dan dilakukan evaluasi.
Diungkapkan, Pemerintah Kabupaten Jayapura saat ini hanya fokus mendorong pengangkatan CPNS formasi khusus melalui tenaga kontrak kategori 2 yang saat ini prosesnya sedang berjalan. "Kami masih menyelesaikan kuota K2 yang belum selesai,"ujarnya.
Pekey mengatakan, untuk memastikan kehadiran para ASN pasca libur dan cuti bersama di lingkungan Pemkot Jayapura, dilakukan apel gabungan. Dari hasil absensi di masing-masing OPD di lingkungan Pemkot Jayapura secara global masuk hari pertama masuk kantor ada sekitar 70 persen yang hadir.
Pemerintah Kabupaten Jayapura mempunyai kuota pengangkatan calon pegawai negeri sipil jalur khusus sebanyak 1.000 orang. Dari jumlah tersebut yang sudah diusulkan sampai ke pusat sebanyak 820. Namun hanya 817 orang yang sudah mendapat penetapan dari Menpan RB.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi mengatakan, sesuai jadwal dalam surat edaran yang sudah diberikan kepada seluruh pegawai yang ada di lingkup pemerintahan Kabupaten Jayapura bahwa batas akhir libur dan cuti bersama Lebaran tahun 2023 ini sampai Selasa (25/4). Artinya aktivitas pemerintahan sudah bisa berjalan normal pada Rabu (26/4) kemarin.
Hal ini pun diakui Kepala Satpol PP dan Penanggulangan Bencana Daerah Papua, Welliam R Manderi. Ia mengatakan, tingkat kehadiran ASN, baik itu di kantor Satpol PP maupun Penanggulangan Bencana Daerah masih berkisar antara 40 sampai 60 persen saja.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua Jeri A. Yudianto menyampaikan, berdasarkan arahan pemerintah Pusat terkait dengan libur lebaran yang cukup Panjang sehingga Pemprov Papua tidak menambahkan cuti lagi.
Dalam kunjungan ke TMII, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengunjungi anjungan Papua untuk memastikan kesiapan anjungan menerima kunjungan wisatawan yang akan memanfaatkan hari libur lebaran ini.
”Saat ini masih ada simpang siur informasi di kalangan pegawai pemerintah non ASN bahwa tenaga honorer akan dihapus pada 28 November sesuai dengan aturan yang masih berlaku saat ini,” kata Yanuar seperti dilansir dari Antara, Senin (24/4).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua Jeri A. Yudianto mengatakan, berdasarkan arahan pemerintah Pusat terkait dengan libur lebaran yang cukup Panjang, sehingga itu Pemprov Papua tidak menambahkan cuti lagi.