Pj. Bupati Jayapura Samuel Siriwa menjelaskan, apel pertama ini hampir dihadiri oleh semua OPD dari masing-masing dinas yang ada, selain apel pagi juga dilanjutkan dengan salam-salaman tahun baru.
"Tahun 2025 merupakan lembaran baru, momentum untuk memperbaharui tekad dan semangat. Mari kita tumbuhkan harapan baru dan tingkatkan upaya pengabdian kepada masyarakat. Kita songsong tahun ini dengan optimisme dan semangat baru," ujar Sofia Bonsapia dalam amanatnya.
“ASN harus profesional dalam bekerja. Tidak melihat siapa pemimpinnya saja. Kita memiliki tugas dan janji yang diucapkan saat diangkat. Siapapun pemimpin kita, loyalitas dan disiplin harus tetap dijaga. Yang menentukan kesuksesan kita adalah diri kita sendiri,” tegas Sofia Bonsapia
Hal itu terungkap ketika Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong menanyakan kehadiran beberapa kepala dinas tertentu. Namun, yang bersangkutan saat itu tidak hadir dengan alasan sakit dan alasan lainnya.
“ASN masuk berkantor sesuai dengan surat edaran yang sudah diedarkan, kembali bekerja 6 Januari mendatang,” kata Jeri saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (2/1). Ia pun meminta ASN tidak menambah waktu libur. Sebab, waktu libur dan cuti bersama yang diberikan cukup lama.
Mereka menuntut pembayaran Uang Lauk Pauk yang belum dibayarkan selama 3 bulan terhitung Bulan Oktober, November dan Desember tahun 2023 dan ada juga pembayaran selama 6 bulan yang belum dibayarkan yakni bulan Juli hingga Desember 202). Dijelaskan dari 9 bulan ini ada 2 bulan yang sudah dibayarkan namun 7 bulan lainnya belum ada kejelasan.
Dia mengatakan, tidak masuknya sebagian besar pegawai Pemkot Jayapura itu disebabkan karena waktu libur panjang yang sangat berdekatan. Dimana setelah mulainya liburan, pegawai diwajibkan kembali masuk kantor pada 30 dan 31. Setelahnya libur kembali dilanjutkan sampai tanggal 5 Januari dan 6 Januari diwajibkan kembali berkantor.
ASN setelah masuk kantor di awal tahun 2025 harus fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kedisiplinan dan semangat fokus dalam bekerja melayani masyarakat di semua Perangkat Daerah (PD).
Pj Semuel menjelaskan, disiplin kerja wajib bagi ASN Pemkab Jayapura pada 2025. Pasalnya, disiplin kerja merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencapai tujuan pembangunan daerah, meningkatkan profesionalisme ASN, mengurangi keterlambatan dan ketidakhadiran.
Dia mengatakan, saat ini Pemkot Jayapura sudah merilis secara resmi waktu Liburan Natal dan Tahun Baru. Namun sudah dipastikan bahwa waktu libur aktivitas perkantoran di Pemkot Jayapura di Desember dan Januari itu hampir mendekati dua pekan.