Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayawijaya Amos Asso mengakui sesuai dengan keputusan kementrian Dalam Negeri dan Mentri Keuangan seluruh Indonesia dan khususnya di Jayawijaya agar pegawai Non ASN semuanya diberh
"Anak-anak kedokteran ini terutama mereka yang berasal dari wilayah pedalaman itu pasti mereka akan kembali ke daerahnya, ada yang dari Mulia, Lanny Jaya, jadi mereka akan pulang ke daerahnya," kata Dekan Fakultas Kedok
Menanggapi masalah aksi protes tersebut Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya langsung merespon dengan mendatangi RSUD Wamena untuk mendengarkan langsung apa yang dikeluhkan oleh oleh tenaga kesehatan khususnya dari Non ASN
"Tanggal 8 April 2025 kita apel perdana. Jadi, bagi Bapak Ibu sekalian, yang mau libur, mau cuti, tanggal 7 April 2025 sudah harus di Timika. Kalau ada yang tidak bisa hadir pada tanggal 8, sekarang sudah segera ajukan
 Hal ini menindaklanjuti SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2025 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN pada instansi pemerintah di masa libur dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka dan Idul Fitri.
  Sebagai pelayan masyarakat, ASN diminta untuk taat pada aturan juga tugas dasar sebagai pegawai negeri. "Dalam kepemimpinan kami, ada empat komitmen kerja yang harus tegakan dalam lingkungan Pemkot Jayapura itu," jelasnya.
Terkait dengan pembayaran THR di lingkungan Kabupaten Jayapura, dari 54 OPD termasuk Distrik, baru 13 OPD yang sudah dibayarkan. Bupati Jayapura, Yunus Wonda menjelaskan terkait dengan pembayaran THR sebagian sudah dilakukan.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti mengatakan, meski dilakukan setelah tanggal jatuh tempo, yaitu 31 Maret 2025 hingga paling lambat 11 April 2025. Penghapusan sanksi administratif tersebut diberikan dengan tidak diterbitkan Surat Tagihan Pajak (STP).
  Gubernur Ramses juga menginginkan tak ada lagi pemungutan suara ulang (PSU) lanjutan. Untuk itu, dirinya meminta bupati dan wakil bupati selalu mengingatkan bawahannya, karena kesalahan sekecil apa pun akan berdampak terhadap kualitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
  Menurutnya, penerapan manajemen talenta di Pemkot Jayapura ini turut mendukung upaya BKN RI dalam pembangunan manajemen talenta ASN secara nasional. Iapun berharap Pemerintah Kota Jayapura harus berkomitmen penuh dan serius menerapkan manajemen talenta.  Â