Adapun empat kepala daerah tersebut yaitu Bupati Yapen, Bupati Keerom, Bupati Mamberamo Raya dan Bupati Waropen. Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni mengatakan, bagi kepala daerah yang mau ikut berkampanye atau mengikuti kegi
Menyikapi hal ini, Rustan Saru meminta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jayapura untuk segera menyelidiki informasi ini dan pastikan yang bersangkutan mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan perbuata
Rustan Saru dalam kesempatannya menjelaskan, disiplin imi masih menjadi PR besar bagi ASN Pemkot Jayapura. "Dari laporan pimpinan OPD tadi bisa kita lihat ternyata masih banyak ASN yang tidak disiplin," ujar Rustan Saru
“Kenapa harus netral ? Karena ASN harus melayani semua pihak, tidak boleh membeda-bedakan pihak tertentu. Semua masyarakat harus dilayani,” tegas Fatoni usai memimpin deklarasi netralitas dan penandatanganan pakta integr
Ia pun mengingatkan Musaad agar mampu bekerja dengan sebaik-baiknya. Hal ini dikarenakan guna mencapai cita-cita Papua yang lebih baik lagi. “Kita perlu bekerja sama, bersatu padu, bahu membahu, saling memperkuat koordin
"Larangan ini bertujuan untuk menjaga netralitas ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara, serta untuk menjamin pelayanan publik yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat," ujar Evert N Merauje sa
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menjelaskan, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, masing-masing OPD harus ada target dan fungsi pengawasan terhadap semua program kegiatan yang dijalankan.
Ketua DPRK Sarmi, M. Asari Tiris, menyebut kebijakan tersebut belum menunjukkan dampak positif terhadap kedisiplinan dan pelayanan ASN di lingkungan Pemkab Sarmi. Ia bahkan menyebut kenaikan ULP senilai Rp 14 miliar lebi
“Pertemuan ini fokus mengevaluasi progres persiapan PSU, termasuk kendala teknis dan dukungan yang dibutuhkan KPU dari pemerintah daerah. Saya pun meminta laporan lengkap dari KPU terkait yang sudah dilakukan dan yang ak
"Delapan area intervensi tersebut mencakup pertama perencanaan dan penganggaran APBD, kedua pengadaan barang dan jasa, ketiga pelayanan publik, keempat pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), kelima m