Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Heram AKP Yunus Ick, Kamis (27/3). Menurutnya, pasca PON, asset-aset milik pemerintah yang ada di wilayah distrik Heram, sebagian besarnya tidak ada perhatian dan perawatan lagi. Sehingga ini membuat banyaknya aset yang ada tidak lagi terjaga, rusak bahkan hilang.
Barang yang saat ini tengah menumpuk seperti ribuan batang kayu merbau atau kayu besi dan ribuan liter BBM solar dan masih banyak lagi beberapa item benda atau barang sitaan yang masih tersimpan di rumah penyimpanan benda sitaan negara kelas 1 Jayapura, di Waena.
BPKAD terus mendorong agar 40 OPD di jajaran Pemprov mempercepat program dan kegiatan mereka, sehingga bisa diikuti dengan realisasi keuangan dan anggaran.
“Selain itu, setiap Minggu kami meminta laporan realisasi anggaran para OPD. Setiap mereka mengajukan dukungan penganggaran, atau melalui mekanisme tambahan uang atau ganti uang, kami selalu meminta harus punya laporan realisasi,” ujarnya.
Ada juga yang masih dikelola namun tidak memberi pendapatan sesuai harapan malah harus menyiapkan anggaran untuk maintenance sehingga aset yang seharusnya memberi pemasukan justru terkesan memberatkan beban keuangan daerah.
“Targetnya Jumat depan 43 unit mobil itu sudah ditarik dari halaman DPRP, ada empat unit mobil yang tidak ditarik untuk operasional DPRP dan itu sudah disepakati bersama,” ucap Patria usai rapat koordinasi pembahasan aset yang dilakukan oleh Pemprov Papua dan DPRP, di Kantor Gubernur, Kamis (11/7).
Inspektur Pembantu Khusus pada Inspektorat Provinsi Papua, Danny Korwa, mengatakan mobil tersebut dalam pengawasan tim penertiban aset Provinsi Papua yang didalamnya ada Inspektorat bidang aset bersama KPK dan Kejaksaan.
Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Perumahan, Kasasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, ada 103 tanah yang sudah bersertifikat dan yang masih belum memiliki sertifikat dan masih dalam proses sebanyak 427 aset tanah.