Bahkan kata dia, hal itu sudah mulai nampak, bisa dilihat dari jumlah orang yang melakukan perjalanan melalui penerbangan tidak saja keluar Papua atau sebaliknya, namun dipenerbangan intra Papua juga pasti mulai terasa. Lantas apa yang perlu dilakukan kepala daerah ditengah masa masa sulit ini?.
Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey menyebut, efisiensi anggaran yang dilakukan presiden berpotensi melemahkan upaya pemajuan penegakan dan promosi HAM di Indonesia, lebih parah lagi di Papua.
Guru Besar Uncen, Prof.Avelinus Lefaan, mengungkapkan, upaya pemerintah untuk penghematan anggaran negara untuk mendukung program makan bergizi gratis, sebenarnya tidaklah soal. Namun kebijakan ini juga nyatanya berlaku hampir disemua kementerian. Sehingga secara otomatis kebijakan dan jalannya program akan berdampak ke daerah.
Menurut Ramses, survei terbaru yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menekankan pentingnya inovasi dan kreativitas dalam pelayanan publik.
Menanggapi hal ini, Plt Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje menjelaskan, pada prinsipnya pemerintah daerah harus mengikuti apa yang sudah diputuskan pemerintah pusat. Beberapa pos anggaran yang dipangkas tersebut dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.
Menurut Debora, infrastruktur menjadi sektor paling terdampak, sementara sektor lain masih dapat berjalan dengan strategi pengadaan yang lebih terarah. "Oleh sebab itu langkah ini penting agar dampak pemangkasan anggaran tidak semakin memperburuk kondisi ekonomi daerah," ujarnya lagi.
“Ada sebagian besar pekerjaan infrastruktur yang tidak bisa dinikmati oleh masyarakat,” kata Debora kepada wartawan. Ia pun berharap organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah ada dana infrastrukturnya wajib menyiapkan dokumen perencanaan diantaranya menyediakan kerangka acuan kerja, rancangan kontrak dan lainnya.
Yusran mengatakan bahwa untuk mengatasi masalah tersebut, ia berharap Pemkot Jayapura harus lebih kreatif dalam menata dan mengelola aset dan potensi yang bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Karena itu perjalanan dinas ke luar negeri dikurangi. Nggak usah ke luar negeri kalau perlu, 5 tahun ke depan. Yang perlu keluar negeri yang tugas, untuk atas nama negara boleh. Kalau mau jalan-jalan pakai uang sendiri," imbuhnya.
Diakui dengan dipangkasnya anggaran tersebut pihaknya tidak bisa menjalankan tugas secara maksimal dan beberapa tugas tentu akan terbengkalai misalnya melaksanakan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung, termasuk belum bisa untuk anggaran operasional kantor baik yang ada di kantor pusat maupun kantor penghubung di daerah.