“Berdasarkan pemeriksaan OB, yang bersangkitan mengakui keterlibatannya dalam transaksi senjata di Biak Numfor dan Nabire sepanjang tahun 2023 hingga 2024. Tim kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil mengidentifikasi MR sebagai pelaku pemasok," jelas Bayu.
Kombes Bayu mengatakan diduga uang itu diduga akan dipakai untuk membeli senjata api di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. "Uang sebesar Rp100 juta itu diduga dirampas dari kepala kampung dan akan digunakan untuk membeli senjata api," ujar Bayu. "Saat ini ketiganya beserta barang bukti masih terus diperiksa penyidik di Mapolres Yahukimo di Dekai," katanya.
Brigjen Faizal, menjelaskan bahwa Maais ditangkap di Nabire berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan penyidik Satgas Ops Damai Cartenz-2024 terhadap Pimpinan KKB Paniai, Jemmy Magai Yogi.
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, membenarkan penangkapan tersebut. Dalam keterangannya, Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengungkapkan bahwa Enes Dapla dan dua rekanya ditangkap bersama uang rampasan yang diduga berasal dari kepala kampung.