KeempatĀ kapal yang ditangkap tersebut adalam KMN Latimojong, KMN Kembar Jaya, KMN Nurlela dan KMN Ihsan Jaya. Dari 4 kapal nelayan yamg ditangkap itu, satu diantaranya dibebaskan yakni KMN Latimong, satu kapal Ā ditenggelamkan yakni KMN Kembar Jaya. Sedangkan 2 kapal Ā lainnya yakni KMNĀ Nurlale dan KMN Ihsan Jaya digiring ke Darwin, Australia.
Romanus Mbaraka menjelaskan, dari 4 kapal yang sempat ditangkap oleh otoritas Australia, 1 kapalĀ yakni KMN Latimojong dikembalikan atau dilepas. KapalĀ tersebut kemungkinan baru pertama kalinya masuk ke perairan Australia. Lalu 1 kapal lainnya yakni KMN Kembar Jaya ditenggelamkan.Ā
Rekianus mengungkapkan, ke-2 kapal yang ditangkap dan ditahan oleh Otoritas AustaliaĀ tersebut adalah KM Nurlaila dan KM Ikhsan Jaya. Dimana, Nahkoda dan ABKĀ dari kedua kapalĀ tersebut juga ditahan oleh pemerintah Australia. Untuk KM NurlailaĀ sebanyak 7 Nahkoda danĀ ABK sedangkan KM Ihsan Jaya sebanyak 8 orang. Ā