Tembok kokoh dan jeruji besi seolah menjadi saksi kerinduan mereka untuk menjalani buka puasa bersama keluarga di luar sana. Bulan puasa ini, menjadi momen bagi para warga binaan yang beragama muslim, untuk merenungkan perbuatannya sekaligus lebih mendekatkan diri kepada yang Tuhan Yang Maha Kuasa dengan berpuasa.
Seperti yang mereka lakukan pekan kemarin, yakni dengan mengadakan sosialisasi kepada setiap pegawai terkait manfaat media sosial untuk mempromosikan keunggulan rumah sakit kepada masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan keagamaan warga binaan yang dapat dibawa ketika bebas nanti sehingga menjadikan mereka peribadi yang lebih baik. "Tadi saya sudah tanya teman-teman bagaimana kalau kita buatkan pesantren kilat," kata Tingkos, kepada Cenderawasih Pos, di Lapas Abepura, pekan kemarin.
Maksudnya disini adalah anak – anak usia dini ini lebih memahami bahaya api jika tidak bisa dikendalikan. Karenanya anak – anak diminta untuk tidak memainkan api jika tak mendapat pengawasan orang tua.
Dikatakan untuk kerjasama dengan RSUD Abepura pihaknya akan menandatangani MoU, terkait pelaksanaan kerjsama tersebut. "Pada prinsipnya apa yang kita dorong saat ini untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Sarmi," tuturnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh semua narapidana di seluruh Indonesia untuk menambah motivasi dalam mempelajari lebih dalam tentang Al-Qur'an. Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Papua, Abdul Waris menyampaikan, peserta kegiatan Lomba MTQ dan Dakwah dibagi menjadi tiga kategori, yakni Dewasa, Wanita, dan Anak.
Kapolsek Abepura AKP. Soeparmanto mengatakan pengungkapan ODGJ tersebut berawal adanya laporan warga yang ada di Pasar Youtefa Abepura. Dimana warga setempat menemukan seorang pria tanpa identitas dalam keadaan tak berdaya. Ia (Korban) diduga dianiaya OTK, hingga usus perutnya keluar.
Menurutnya, remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi ketentuan diantaranya telah menjalani masa tahanan lebih dari 6 bulan dan berkelakuan baik. Hal itu dibuktikan yang bersangkutan tidak memiliki register sanksi, kemudian narapidana tersebut telah mengikuti program pembinaan yang telah diselenggarakan oleh pihak Lapas dengan baik. Hal itu telah diatur dalam undang undang pemasyarakatan nomor 22 tahun 2022.
Nmaun untuk program kartu Port Numbay Sehat masih berjalan sampai sekarang. Namun sistem pembiayaan dari kartu Port Numbay Sehat berbeda dengan Kartu Papua Sehat yang diprogramkan Pemerintah Provinsi.
Soeparmanto mengatakan laka maut tersebut memberikan warning bagi pengguna jalan yang lain, berkendara wajib menggunakan helm, serta patuh dengan aturan lalu lintas, sehingga tidak berdampak fatal, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.