Bahkan Kamis (24/8) malam gangguan ini masih terjadi dimana terdengar kontak tembak di Distrik Dekai yang notabene ibukota Kabupaten Yahukimo Provinsi Papua Pegunungan. Polisi juga belum berhasil mengungkap siapa aktor di balik gangguan Kamtibmas tersebut.
“Apakah ada aktor intelektual atau ada kelompok yang memang sengaja menciptakan situasi daerah yang tidak kondusif. Kami juga meminta masyarakat tetap tenang dengan situasi terkini dan memberikan kesempatan kepada aparat keamanan untuk mengungkap semuanya,” kata Esau usai mendatangi TKP.
Tiga kantor yang berada di JL Kurima Distrik Dekai tersebut yakni Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) habis terbakar.
Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri kepada ANTARA di Jayapura, menjelaskan dari laporan yang diterima dari Kapolres Yahukimo terungkap KKB, Senin sekitar pukul 11.25 WIT melakukan penyerangan terhadap pos Marinir di KM 06.
Hal ini menyusul pada awal Agustus tahun 2023, Personel gabungan menggerebek markas kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Dekai, Kabupaten Yahukimo. Sebagaimana informasi yang beredar bahwa markas tersebut berada di belakang Kantor Bupati.
Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli SH bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup), di mana moment ini merupakan upacara kali ketiga bagi Bupati dan Wakil Bupati yang mereka memimpin
Jika selama ini hanya dilakukan penyelidikan awal namun kali ini Polda menurunkan tim lengkap. Tim penyidik yang diturunkan Polda untuk menyelidiki kasus ini selain Bid Labfor ada juga Unit Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua dan Unit Identifikasi Satuan Reserse Kriminal Polres Yahukimo.
Kasi Intel Kejari Jayawijaya, Alfisius Adrianus Sombo mengatakan, penyerahan tersangka YL beserta barang bukti oleh penyidik Kepolisian itu dilakukan beberapa waktu lalu. Selanjutnya pihak kejaksaan akan merampungkan surat dakwaan dulu barulah mereka akan dilimpahkan ke Pengadian Negeri Jayawijaya
AS (25) selaku bendahara kampung dan KG (27) seorang mahasiswa bersama barang bukti pada Kamis (10/8) diberangkatkan dari Yahukimo dan tiba di Jayapura dalam rangka akan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Wamena di Kabupaten Jayawijaya.
Wakapolda Papua dan Kapolres Yahukimo serta sejumlah Pejabat Utama lainnya yang tiba di lokasi langsung melakukan pengecekan dan peninjauan terhadap kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran ini.