Ketua Ikatan Pegunungan Tengah Kabupaten Merauke Doniki Wandik ditemui di pengungsian GOR Hiad Sai Merauke menjelaskan bahwa pihaknya memilih mengungsi karena air sudah masuk ke dalam rumah.
Namun sejatinya kondisi serupa juga dialami warga Indonesia di Jayapura yang juga kerap diamankan kepolisian PNG akibat kebabalasan memasuki wilayah territorial PNG. Disini Akmal menjelaskan bahwa sejak Januari – April 2024 ada ada 19 orang warga PNG yang sudah dideportasi sedangkan ada 4 lagi yang sedang diproses hukum.
Gerakan Pangan Murah yang dibuka secara resmi oleh Penjabat Bupati Puncak, Manogar Sirait ini 'diserbu' warga. Pasalnya paket Sembako yang ditawarkan dalam Gerakan Pangan Murah ini, sangat terjangkau.
Dimana untuk memberikan efek jera, para pelaku terancam UU nomor 21 tahun 2019 tentang karantina, hewan, ikan dan tumbuhan, Pasal 33 Ayat 1 Junto Pasal 86 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dengan ancaman denda paling banyak 10 miliar.
Tak tanggung – tanggung, efek miras membuat keduanya juga bisa memikul sejumlah perabotan rumah seperti kulkas 2 pintu, AC hingga mesin cuci. Aksi kejahatan WS dan RW tidak berlanjut, sebab keduanya dua hari kemudian langsung diringkus.
Namun karena tergiur uang banyak dan cepat akhirnya lebih memilih melakukan kejahatan atau perbuatan tidak halal. Para netizen juga mengapresiasi kinerja aparat kepolisian karena selama ini kasus pencurian motor maupun jambret di Jayapura Selatan terbilang tinggi.
Ia menjelaskan bahwa delapan warga PNG ini ditangkap dengan tiga kasus berbeda. Kelompok pertama yakni SD, TS, EN dan SK diamankan tim Satrol Lantamal X pada 27 Maret 2024 karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja seberat 2,8 gram plus BBM sebanyak 5 jerigen.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasi Humas Polres Jayawijaya Ipda M. Suryanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan jenazah dan saat ini jenazah sudah dievakuasi ke RSUD Wamena. jenazah saat ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia, dimana di tubuh korban ditemukan adanya luka pada bagian dada yang diduga akibat senjata tajam.
“30 karung pinang ini akan diselundupkan ke Jayapura. Dua diantaranya menggunakan ID pelintas batas palsu dan 1 lagi tak memiliki ID. Mereka diamankan Tim XQR Lantamal X yang pada saat itu sedang melaksanakan patroli sektor Ops Cenderawasih Jaya- 24 Lantamal X,” jelas Dansatrol, Letkol Laut (P) Dedy Obet kepada wartawan di Mako Satrol X Jayapura, Selasa (16/4).
Polisi langsung menelusuri kejadian tersebut dan berhasil mengamankan 3 orang, namun ketiganya kini masih diperiksa sebagai saksi. Kasus ini masih ditangani penyidik dimana sebelumnya para pelaku disebut sebagai Orang Tak Dikenal (OTK).