Selain itu, masyarakat juga diminta dalam pelaksana Pemilu 2024 di Kabupaten Jayapura tetap menjaga Kamtibmas yang baik. Jangan mudah terprovokasi dengan berbagai isu yang ada dan bijak dalam menggunakan Medsos, termasuk jangan mudah percaya dengan berita hoax. Jika memang menerima berita masih meragukan jangan pernah menyebarkan atau men-sharenya lagi.
  Ia berdiri di hadapan jamaah salat jumat sambil memberikan pesan-pesan kamtibmas pada Jumat, (19/1) siang. Kapolresta mengatakan, kehadiran Polri dalam mengambil kesempatan memberikan pesan-pesan Kamtibmas yang dilakukannya merupakan rangkaian pemeliharaan Kamtibmas jelang Pemilu 2024 dan atas perintah Kapolda, Irjen Pol. Mathius Fakhiri.
Empat unit sepeda motor tersebut dibawa langsung oleh Sekretaris Kampung Karya Bumi, Besum, Mukari, yang sebelumnya mendapat informasi dari seorang warga Kampung Kwansu Esau Waru bahwa ada 4 unit sepeda motor hasil jarahan yang terparkir di halaman rumahnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Jayapura Hana S.Hikoyabi mengatakan, masyarakat Kampung Kwansu sudah ada komitmen dalam penyelesaian konflik di Kampung Karya Bumi Besum dengan menyerahkan aspirasinya kepada Pj Bupati Jayapura dan nanti akan ada tindak lanjuti Pemkab Jayapura melalui Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo.
  Pemerintah beralasan penggantian atau penghapusan warna tersebut sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat dan juga ada alasan pada malam hari terkesan gelap sehingga dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Penjabat Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, SE, MM menyatakan dalam rapat koordinasi ini, seluruh pimpinan OPD melanjutkan rapat koordinasi untuk memastikan singkronisasi pengalokasian anggaran itu apakah sudah berpihakan kepada masyarakat atau tidak sehingga program pemerintah pusat seperti pengetasan kemiskinan Ekstrim dan Penanggulangan Stunting bisa berjalan.
Ketua Kerukunan Keluarga Pati (KKP) Kota Jayapura Muhammad Parso mengaku, main hakim sendiri memang tidak dibenarkan karena ditakutkan yang dihakimi adalah bukan pelaku sehingga ini bisa berbahaya untuk orang yang main hakim sendiri dan bisa diproses hukum.
Namun saat itu Korban GB (24) yang dalam pengaruh minuman keras (Miras), bersama teman temannya mengganggu arus lalu lintas di depan Cafe. Melihat itu SS kemudian menegur korban dan temannya itu agar tidak mengganggu arus lalu lintas di pintu masuk-keluar cafe.
 Kebakaran pertama dilaporkan terjadi di Kampung Yoka Distrik Heram sedangkan satu kebkaran lainnya terjadi di Tasangka, tempatnya di belakang kantor RRI Jayapura di Distrik Jayapura Selatan.