Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRK Kota Jayapura, Yuli Rahman menyampaikan bahwa memang ada wacana pembuatan Perda Teluk Youtefa. Yuli Rahman mengakui bahwa perda tersebut merupakan inisiatif dari DPRK Kota Jayapur
"Kita lihat sampah yang masuk di kali ini (Acay) adalah sampah yang tidak dibuang pada tempatnya, kami pemerintah kota setiap hari menyediakan dan melakukan pelayanan pengangkutan sampah. Ada trayek-trayek kita yang suda
Komandan Basarnas Jayawijaya Supartono mengakui awalnya tim menerima laporan pada kamis kemarin jika ada dua warga asal Kabupaten Tolikara yang tenggelam di kali baliem tepatnya di Kampung Pisugi Distrik Pisugi dan hari
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis di Bandara Mozes Kilangin Timika (Baru) kepada Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mimika Jenni Padallingan serta disaksikan langsung oleh Kepa
 Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menyampaikan apresiasi kepada semua OPD yang membuka layanan publik selama Turkam ini. "Tujuan Turkam kita ini adalah lebih dekat dengan masyarakat, bukan saja aspirasi yang kita layani
 Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo langsung berkoordinasi dan menghadirkan langsung Direktur PT Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani (AMJRN) Entis Sutisna dalam sesi hari terakhir Turkam di kampu
 Warga meminta Abisai Rollo untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur penjualan sejumlah komoditas khas Papua salah satunya pinang. Menanggapi hal tersebut, Abisai Rollo menyampaikan bahwa akan meliha
Pangan murah kolaborasi Pemprov dengan Bank Indonesia, Bulog Kanwil Papua dan Badan Pangan Nasional untuk menyediakan bahan pangan dengan harga terjangkau kepada masyarakat. Terutama menjelang Iduladha.
 Hal ini menjadi salah satu persoalan yang dialami oleh masyarakat Kampung Nafri, karena limbah atau pencemaran yang masuk di Teluk Youtefa melalui pembuangan di Kali Acai yang mengancam mata pencarian mereka.
  Pemerintah Kota Jayapura melalui Plt. Sekda, Evert N Merauje menyarankan untuk perlu ditinjau kembali perjanjian Internasional dengan Negara Papua New Guinea (PNG) untuk menyikapi maraknya warga PNG yang berkeliaran