Adapun Personel Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penyerangan terhadap guru honorer, tenaga kesehatan, serta pembakaran fasilitas publik di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo tersebut.
Kronologis pengungkapan kasus ini bermula pada Sabtu 22 Maret 2025 sekitar pukul 11.00 WIT, aggota Polsek Heram mendapat laporan dari masyarakat adanya 2 unit kendaraan bermotor diletakkan di semak semak dan ditutupi rumput di sekitar Buper Waena. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua barang bukti sepeda motor dan 1 barang bukti sepeda motor lainnya yang diletakkan di sekitar TKP pertama.
Dengan laju motor yang kencang dan tidak memperhatikan truk yang sedang parkir, keduanya menabrak bak truk hingga sebagian motonya masuk ke bagian bawah kolong. Diketahui Denik Wulandari meninggal dunia setelah mengalami hidung dan kaki kiri patah, kepala samping kiri pecah, kemudian dibagian hidung mengeluarkan darah.
Kapolres Merauke AKBP Leonardoi Yoga melalui Kasi Humas AKP Prih Sutejo membenarkan penemuan jenazah perempuan tersebut. Prih Sutejo menjelaskan bahwa setelah mendapat laporan, Tim identifikasi dari Satuan Reserse Polres Merauke langsung mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Paniai, Kompol Dedy A. Puhiri, membenarkan kejadian tragis tersebut. Ia mengungkapkan bahwa peritiswa pembunuhan tragis ini terjadi di Pelabuhan Aikai, Kampung Aikai, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Okoni Siep diketahui merupakan bagian dari kelompok buron Aske Mabel, yang menembak Brigpol Iqbal Anwar Arif hingga tewas pada 17 Januari 2025. Ia ditangkap aparat Satgas Operasi Damai Cartenz di wilayah hukum Polres Yahukimo
Salah satu keluarga korban sata di TKP, menjelaskan bahwa pada pagi sekira pukul 06.00 WIT, ada keluarganya yang keluar melewati jalan itu dengan sepeda motor. Saat itu, belum ada apa-apa di tengah jalan. Tapi sekira pukul 07.00 WIT, saat pulang menemukan korban sudah terkapar di tengah jalan dalam posisi tak bernyawa.
Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Beddu Rachman, mengungkapkan penangkapan pelaku ini dilakukan berdasarkan laporan korban pasca kejadian. Kasus ini bermula saat korban, Celvin, bersama istri dan anaknya sedang dalam perjalanan dari rumahnya di Kotaraja menuju Polimak. Saat melintas di lokasi kejadian, pelaku datang dari arah belakang dan mencoba merampas tas milik istri korban.
Hasil olah TKP menunjukkan adanya dugaan kuat bahwa ST adalah pelaku pencurian tersebut. Tim kemudian melaksanakan pengejaran dan berhasil menangkap ST di kediamannya di Polimak, Kelurahan Ardipura. Di lokasi penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua karung pakaian kaos Distro yang diduga hasil curian. "Saat dibekuk, pelaku tidak bisa mengelak dan langsung dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,"
Kepala kepolisian sektor (Kapolsek) Abepura Kompol Komarul Huda membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pihaknya masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sementara pelaku saat ini masih dalam pengejaran aparat. "Pelaku setelah melakukan aksinya langsung kabur. Saat ini anggota sementara olah TKP, sementara yang lainnya mencari keberadaan pelaku," jelas Kapolsek dalam keterangan tertulisnya