Thursday, April 17, 2025
28.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

SAMPAH

Menjaga Kebersihan, Masyarakat Harus Tertib Membuang Sampah Tepat Waktu

"Hal ini kita harapkan dinas terkait bisa mengkaji dan mengatur kembali, peraturan membuang sampah, jangan masyarakat seenaknya, apa lagi kondisi armada kita dan tenaga kerja juga terbatas, ini harus diperhatikan," terangnya.

Pelanggar Didenda, Pelapor Dikasih Hadiah

   Ada beberapa dampak buang sampah di luar waktu yang ditentukan, akan terjadi penumpukan sampah yang menyebabkan bau yang tifak sedap dan potensi penyebaran penyakit. "Soal sampah inikan Perdanya sudah ada, pasti kita tegas dalam menjalankan perda itu, supaya masyarakat juga tau bahwa Pemkot tidak main-main dengan masalah sampah ini," ungkapnya.

Semua Pertokoan Wajib Siapkan Tempat Sampah

  Kata Abisai Rollo, Kota Jayapura harus bersih dari masalah sampah karena ini merupakan visi dan misi ABR-HARUS. Ia berharap semua tempat usaha memiliki tong sampahnya masing-masing, apalagi mereka juga penghasil sampah terbanyak.

Distrik Abepura Mulai Jalankan Retribusi Sampah

   Adapun beberapa distrik di kota Jayapura yang mulai menjalankan retribusi tersebut salah satunya distrik Abepura. Kepala distrik Abepura Tom Rumbewas  mengaku sejak Januari 2025 wilayah distrik Abepura telah menerapkan Perda tersebut kepada Masyarakat. Namun belum berjalan maksimal dikarenakan kurangnya sosialisasi.

Sampah Di Kabupaten Jayapura Setiap Hari Tembus 100 Ton

Sampah yang dikumpulkan yaitu sampah organik, hingga sampah non-organik, pihaknya juga tidak lupa mengingatkan masyarakat untuk membantu pihaknya dalam menjaga lingkungan.

Kota Jayapura Harus Bebas Dari Sampah

  Rustan menginginkan distrik dan kelurahan membuat suatu program terkait dengan kebersihan salah satunya mengadakan tong sampah, pengolah sampah yang melibatkan karang taruna, PKK dan kader posyandu untuk diajak kerjasama,  supaya lingkungan  RT/RW nya bersih, aman dari penyakit  serta cantik kelihatannya.

Akan Tetapkan Jadwal Waktu Membuang Sampah bagi Masyarakat

Guna menertibkan jam-jam buang sampah di Kabupaten Jayapura, khususnya sampah rumah tangga, Pemda Kabupaten Jayapura akan menertibkan jadwal. Pj. Bupati Jayapura Samuel Siriwa menjelaskan, bahwa sampai dengan saat ini permasalahan sampah masih disepelekan, kesadaran masyarakat dalam hal membuang sampah.

Kurang Sosialisasi Perda Retribusi Sampah Tidak Dikenal Masyarakat

Hanya saja, Pemkot Jayapura dalam hal ini instansi terkait dinilai masih setengah hati dalam melaksanakan Perda ini, terbukti masih minimnya sosialisasi, termasuk eksekusi Perda  ini di tengah masyarakat. Dimana banyak masyarakat masih belum mengetahui terkait dengan Perda tersebut. 

Ucapan Selamat Disarankan Tak Lagi Gunakan Krans Bunga

Terkait itu, Komunitas Rumah Bakau Jayapura menyarankan agar ada kebiasaan baru yang lebih baik ketimbang sisa ucapan dari krans bunga tersebut hanya menjadi sampah. Sudah dibuat mahal namun berakhir menjadi sampah.

Aktifitas Pedagang Pinggir Jalan Otonom Munculkan Sampah 

   Yuliana (45) salah seorang pedagang buah rambutan di  pinggir jalan itu mengaku bahwa sampah tersebut bersumber dari para pedagang yang jualan di sepanjang jalan itu. "Itu bekasan dari jualan para pedagang di sini kemungkinan, tetapi biasanya ada petugas yang tiap pagi bersih-bersih disini," jelas Yuliana kepada Cenderawasih Pos.

Latest news

- Advertisement -spot_img