Menurut Wali Kota, salah satu penyebab utama terjadinya kelangkaan solar subsidi adalah ulah oknum pemilik kendaraan, khususnya mobil yang telah dimodifikasi tanki BBM-nya untuk menampung solar dalam jumlah besar.
Kondisi itu semakin parah menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), sehingga membutuhkan penanganan cepat dan terukur. Wali Kota menegaskan bahwa antrean kendaraan yang meluber hingga badan jalan telah mengganggu
 Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Papua, A.Y Imbenai menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian program Pemerintah Provinsi Papua yang digagas gubernur menjelang perayaan Nat
Junaedi mengatakan bahwa hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kelangkaan BBM bersubsidi. Dia mengatakan bahwa jalur suplai kapal tambahan ini disediakan atas dasar terjadinya kelangkaan BBM di Mimika beberapa wakt
Kebijakan ini dilakukan untuk mengurai antrean, menertibkan pola pengisian, serta meningkatkan kenyamanan pelanggan maupun masyarakat di sekitar SPBU.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku
Temuan itu langsung ditindak dengan mengamankan kendaraan pelanggar ke Polresta Jayapura untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Kota Jayapura, Yuliana Maniagasi, mengatakan temuan tersebut
Antrean kendaraan roda empat dan roda enam tersebut kembali menjadi pemandangan pilu yang tak asing lagi. Di balik kemudi, para supir memilih bersabar, mengorbankan waktu kerja, demi setetes solar bersubsidi yang hargany
Pemerintah Kabupaten Mimika seyogyanya telah turun tangan untuk mengatasi persoalan ini. Pihak PT Pertamina Patra Niaga bahkan mengklaim telah ada penyaluran BBM ke masing-masing Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)
Ini sekaligus membantah tudingan terkait adanya akal-akalan berkaitan dengan stok BBM. “Stok BBM di Papua tidak pernah kosong. Kalau ada antrean, itu hal yang normal. Yang menjadi perhatian kami adalah jika antrean diseb
Kendaraan pribadi roda empat yang mengkonsumsi Pertalite maksimal 30 liter. Angkutan umum orang atau barang roda empat dengan konsumsi Biosolar atau Solar maksimal 20 liter. Sedangkan, untuk jenis angkutan umum orang ata