Sungguh miris apa yang dialami oleh 28 murid di Sekolah Dasar Negeri (SDN)Â Fuao, Distrik Mambramo Hulu, Kabupaten Mamberamo Raya. Hanya karena masalah data pokok pendidikan atau Dapodik, mereka harus menanggung pil pahit karena tidak lulus sekolah.Â
Mereka tidak dapat mengikuti proses belajar karena SD Inpres Kafyamke Muting III, Distrik Ulilin dipalang oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik hak ulayat sejak 17 Desember 2021