Sebanyak 96 pengendara terjaring dalam operasi ini karena melanggar aturan lalu lintas. Bahkan tiga unit sepeda motor diantaranya turut ditahan lantaran menggunakan knalpot brong, sementara 93 kendaraan lainnya dikembalikan setelah pengendaranya diberikan teguran serta edukasi tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
 Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon, mengatakan, pemberian penghargaan ini merupakan bentuk penghargaan atas atas dedikasi, integritas dan loyalitas para personel tersebut selama berdinas sebagai anggota Polri.
 Kapolresta juga pastikan akan mengawali semua agenda walikota dan wakil walikota baru setelah pulang dari pelantikan. "Kita terus bangun komunikasi dengan Staf walikota, agar agenda yang dilakukan khususnya dalam penjemputan nantinya bisa kita kawal dan lakukan pengamanan," bebernya.
  Barang haram ini Ia bawakan menggunakan tas ransel yang berisi 85 plastik bening berukuran besar dengan total berat ganja mencapai 1.449 gram. "Barang bukti lainnya yang turut diamankan adalah potongan plastik wraping dan lakban yang digunakan untuk membungkus ganja tersebut," jelas AKP Febry.
  Selain itu, terdapat empat unit sepeda motor yang terpaksa diamankan di Mapolresta Jayapura Kota karena menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong. "Rata-rata pelanggar yang terjaring razia ini tidak menggunakan helm SNI. Sementara itu, empat unit sepeda motor kami amankan karena menggunakan knalpot brong," ujar AKP Moh. Akbar.
Pasalnya dari konsep dan cara demo sama persis dengan yang dilakukan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) selama ini. Diawali dengan membagikan selebaran, membangun koordinasi dan doktrin lewat grup WhatsAap kemudian menunjuk koordinator lapangan, menggunakan tali sebagai pembatas kemudian menyerukan dengan angkat tangan kiri sebagai simbol perlawanan termasuk narasi yang dimunculkan dalam aksi tersebut.
"Memang ada dua surat yang saya diterima beberapa minggu lalu dari Polresta, namun dalam surat itu hanya pemberitahuan bahwa kasus ini sedang dalam proses," ujar Kadishub Kota Jayapura itu.
 Pada tahun 2024, transaksi narkoba dari Jayapura ke luar daerah, khususnya ke Manokwari, cukup tinggi. Sebagian besar, barang haram ini dikirim melalui jalur laut. Dari berbagai pengungkapan kasus, mayoritas pelaku yang ditangkap masih berusia produktif dan merupakan pengguna aktif.
  Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D. Mackbon, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Febry, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim opsnal menerima informasi mengenai keberadaan seseorang yang menyimpan dan berencana melakukan transaksi narkotika di wilayah hukum Polresta Jayapura.
 "Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Semoga hubungan baik antara wartawan dan Polresta Jayapura Kota semakin erat ke depannya. Kami siap mendukung dan mengekspos berbagai program kepolisian, termasuk program ketahanan pangan yang menjadi perhatian pemerintah pusat," ujarnya.