Kasat Res Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Basuki Rahmat menjelaskan, pada hari Rabu sekitar pukul 05.30 WIT Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Mimika mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya pengedar Narkotika jenis Sabu.
Vina menjelaskan bahwa korban meninggal dunia setelah dibiaya dengan cara dipanah. Dan pelakunya diperkirakan sekitar 9 orang, yang setelah kejadian itu lari ke hutan untuk menghindari penangkapan
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga didampingi Wakapolres Merauke Kompol Dian Novita Piterz, Kasi Humas Kompol Ahmad Nurung dan Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, mengungkapkan, kasus yang terjadi di Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke dan itu dimulai saat korban masih berumur 13 tahun.
Razia tersebut dipimpin oleh KBO Sat Intelkam Polres Jayawijaya Ipda I Gede Cipta Adi Permana melakukan pemeriksaan di tempat -tempat yang pernah ditemukan menjadi tempat pembuatan miras, dan hasinya, ribual liter miras kembali diamankan bersama empat orang warga orang warga dengan inisial, LK (50), Jr (49), TK (32) dan KK(23) di dua tempat berbeda
Berdasarkan informasi dari keluarga korban Y, Maryen mengatakan bahwa, masalah tersebut telah diselesaikan di Polresta Jayapura Kota. Sementara kata dia, korban saat ini masih di RSUD Dok II Jayapura untuk dilakukan perawatan intensif.
Penangkapan terhadap pelaku yang diketahui berinisial YO (19) alias Raja ini dilakukan langsung oleh Kepolisian Sektor Mimika Baru (Polsek Miru) bekerja sama dengan pihak keluarga pelaku, pihak keluarga korban serta tokoh adat dan tokoh masyarakat yang sebelumnya telah dirundingkan di Polsek Miru.
Sementara pelaku yang berjumlah dua orang kini dalam pengejaran. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menyampaikan bahwa korban kini dirawat intensif di RS Bhayangkara Polda Papua dan dalam kondisi sadar.
Kaur Ident Sat Reskrim Polres Keerom, Aiptu Arianto, beserta Personil didampinggi Bhabinkamtibmas Kampung Wulukubun Brigpol Muh. Soheh, langsung melakukan identifikasi dan olah TKP untuk mengetahui penyebab kebakaran yang menghanguskan rumah milik Yosep K. Pangu.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq menjelaskan, kasus pembakaran terhadap helikopter ini diduga merupakan rangkaian dari kasus pembunuhan terhadap warga negara asing (WNA) atas mama Glen Malcolm Conning pada Juli 2024 lalu yang berprofesi sebagai pilot dan bekerja untuk PT Intan Angkasa Air Service.
"Pukul 13.12 WIT, bertempat di Distrik ilu, Kab.Puncak jaya, telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan Berat (pembacokan) yang dilakukan oleh OTK terhadap Personil Polsek Ilu Polres Puncak Jaya atas nama Bripka Arif Hidayat,” ucap Kabid Humas melalui press rilis yang di terima cenderawasih pos, Minggu (27/10).