Ini dalam rangka memindak lanjutihari putusan MK untuk melakukan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS). Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Jingga menyatakan meski surat dari KPU RI sudah diturunkan namun pihaknya masih melakukan pengecekan surat suarat untuk distrik tersebut.
Seperti di Distrik Abepura memang secara data, tahapan coklit sudah 100 persen. Namun kondisi riil di lapangan masih ada beberapa kelurahan yang belum dicoklit. "Karena dari pantauan kami di lapangan ada beberapa kelurahan di Distrik Abepura ini yang belum ditempelkan stiker coklit," kata Frans.
Kapolresta Jayapura Kombespol Vicktor Mackbon mengatakan, selain memetakan daerah-daerah rawan pihaknya juga rutin melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan juga para penyelenggara terutama KPU Bawaslu kota Jayapura.
 Pria kelahiran Puncak Jaya ini mengatakan seharusnya jelang Pemilu yang tersisa beberapa bulan lagi bisa disikapi bijak oleh TNI Polri. Ia meminta jangan karena mengedepankan pengejaran terhadap kelompok berseberangan, akhirnya berdampak pada tidak kondusifnya suatu daerah seperti situasi Puncak Jaya saat ini.
Dia mengatakan, total anggaran yang disalurkan pemerintah Kota Jayapura untuk mendukung kegiatan Pilkada di Kota Jayapura itu mencapai Rp 97 miliar. Kesiapan anggaran itu dimulai dari APBD 2023 dan APBD induk 2024.
‘’Kami mengundang teman-teman PPD dalam hal ini ketua dan sekretaris untuk kita melihat secara sama-sama proses progres dari pencocokan dan penelitian (coklit) yang sudah dilakukan dan untuk memastikan bahwa tanggal 24 Juli mendatang itu sudah selesai seluruh proses yang dilakukan oleh petugas Pantarlih,’’ kata Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun disela-sela Rakor Evaluasi itu.Â
  Dalam survei ini, LSI memilih beberapa nama tokoh yang dinilai memiliki pengaruh seperti, Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Anggota DPRD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Ketua Partai, Ketua FKUB, serta mantan Wakil Bupati.
Partai Golkar telah mengeluarkan surat keputusan kepada 10 pasangan calon yang akan bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024. Wilayah-wilayah ini sudah melalui penggodokan sehingga sudah mengerecut kepada pasangan yang akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
 Koordinator Devisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Papua Selatan Felix Tethool mengungkapkan bahwa bakal calon kepala daerah maupun bakjal calon wakil kepala daerah sepanjang dia belum terdaftar sebagai calon, maka Bawaslu tidak bisa menindak atau menganggap pemasangan baliho tersebut sebagai sebuah pelanggaran.
 "Makanya saya minta kepada Dansat yang baru, paling tidak apa yang sudah diberikan kemarin pada paper place. Ini yang harus ditingkatkan untuk bisa, paling tidak, disiapkan di beberapa titik yang krusial, yang perlu penanganan," jelas Irjen Fakhri.