Jamuan kasih yang digagas oleh perempuan Port Numbay yang tergabung dalam relawan Jangkar BTM, dihadiri raturan masyarakat baik tokoh adat maupun masyarakat umum yang ada di Port Numbay.
Dua unsur pimpinan tersebut adalah Jhony Banua Rouw selaku Ketua DPR Papua dan Yunus Wonda sebagai Wakil Ketua 1 DPR Papua. Sedangkan 11 anggota lainnya yakni Yanni, Natan Pahabol, Benyamin Arisoy, Elvis Tabuni, Mustakim, Boy Markus Dawir, Nason Utty, Darwis Massi, Alfred Freddy Anouw, H Kusmanto dan  Fauzun Nihayah.
  Menurut Pdt Lipiyus, larangan kampanye di tempat-tempat ibadah yang sudah dibuat oleh KPU harus ditaati para Paslon gubernur-wakil guberur, wali kota-wakil wali kota dan bupati-wakil bupati.
  Dalam apel tersebut AKBP Deni tegaskan, setiap personel harus laksanakan tugas sesuai tupoksi dan sejalan sebagaimana SOP yang telah ditetapkan. Di awal kedatangan, Wakapolresta langsung mengunjungi piket penjagaan yang merupakan wajah Kepolisian di setiap Mako dan merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat, kemudian dilanjutkan dengan Apel di depan mako.
  Penetapan masa kampanye dari calon kepala daerah itu diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
"Pilkada Kabupaten Jayapura diikuti lima Paslon semua adalah putra terbaik di Kabupaten Jayapura, saya harap Pilkada Kabupaten Jayapura tetap berjalan damai, semua Palson bisa tetap menjaga sportifitas tidak boleh saling menjatuhkan satu sama lain, ambilah hati rakyat untuk mendapatkan dukungan penuh,''pintanya.
Beragam tagline dari visi misi tersebut diucapkan mulai dari Menuju Jayapura Emas, Kabupaten Jayapura Maju, Kabupaten Jayapura Maju dan Sejahtera, Kasih Menyatukan Perbedaan, Transformasi Jayapura Maju. Dari sinilah Lima Paslon menawarkan berbagai program kerjanya dan janji-janjinya.
Semuel mengingat, sebagai seorang ASN punya aturan tersendiri harus netral berpolitik saat berlangsung Pilkada walaupun seorang ASN memiliki hak untuk mencoblos dalam menyalurkan haj pilihnya tapi seorang ASN tidak boleh terlibat politik praktis dengan para kandidat Pilkada.
Dengan dideklarasikannya kampanye damai itu, kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Benhur Tomi Mano-Yermias Bisay atau (BTM-Yes) dan pasangan Matius D. Fakhiri, dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen (Mari-Yo) sudah bisa melakukan kampanye kepada masyarakat untuk menyampaikan visi-misi dari para calon kepada masyarakat.
Ramses memasang telinga dimana - mana dan mengatakan siap mendengarkan laporan yang masukan dari siapapun. PJ Gubernur itu mengatakan, secara organisasi aparatur sipil negara (ASN) haruslah netral. Jadi kalaupun nanti ada temuan bahwa ada ASN yang tidak netral, maka ia mempersilahkan dilakukan proses hukum.