PKN mendaftar ke KPU pada tanggal 11 Mei 2023 pukul 14.00 WIT. Rombongan dari PKN berangkat dari Markas Komando (Mako) Bappilu PKN Kabupaten Jayapura, di Doyo Baru, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura, dikawal aparat kepolisian.
 Ketua KPU Kabupaten Jayawijaya Thinus Wuka, ST menyatakan, sampai saat ini belum ada Parpol yang mendaftarkan Calegnya untuk maju dalam pemilihan anggota DPRD Jayawijaya, Tahun 2024.
Usai penerimaan rombongan, berkas partai langsung dibongkar dan diteliti satu persatu. Proses verifikasi ini sedikit ketat dimana langsung disaksikan dan dikoreksi oleh pihak Bawaslu Papua. Pihak partai juga mengikuti dengan seksama item peritem.
Ketua KPU Jayawijaya, Thinus Wuka ST, mengakui, KPU Kabupaten Jayawijaya hanya bisa melakukan pemantauan lewat aplikasi Silon dari KPU RI, dari tanggal 1 sampai 9 Mei ini, baru 9 Parpol yang mendaftarkan calegnya untuk berkompetisi dalam Pemilu 2024 mendatang,
Samuel menambahkan batas akhir pendaftaran bakal calon Legislatif, sampai minggu (14/5) mendatang. Untuk teknis pendaftaran, lanjut dia, Bacaleg wajib menyiapkan dokumen pengajuan bakal calon dan dokumen pendaftaran bakal calon. Kedua dokumen ini wajib dilampirkan oleh masih masing bakal calon saat mendaftr ke KPU.
Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., MH., mengatakan, pihaknya melakukan pengamanan pendaftaran Bacaleg dengan mekanisme tertutup "Untuk pengamanan kegiatan pentahapan itu dari Polri sendiri nanti ada namanya operasi pengamanan Pileg dan Pilpres 2024.
 Diharapkan, pemilih pemula yang sudah terdaftar dalam DPT namun ternyata nantinya menjadi anggota TNI-Polri maka itu juga dilaporkan ke kepala kampung sehingga nantinya dilaporkan secara berjenjang hingga ke KPU.
Selain itu juga setidaknya meringankan beban para bakal calon legislatif, untuk mengurus surat kesehatan jiwa, karena di Tanah Papua RSJ hanya ada di Papua Induk," ujar Ema kepada wartawan di ruang kerjanya Jumat (5/5).
Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Abepura, Provinsi Papua, Guy Yama Emma Come, menyampaikan saat ini pihaknya mulai gencar berkunjung ke daerah baik di Papua Induk, Papua Barat maupun Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk memberikan pelayanan pengurusan surat kesehatan rohani bagi bakal calon legislatif.
Ketua KPU Kabupaten Merauke, Theresia Mahuze, SH, saat ditemui media ini mengungkapkan, sesuai dengan tahapan jadwal, pendaftaran dilakukan mulai 1-14 Mei 2023. ‘’Sesuai dengan tahapan jadwal, pendaftaran dilakukan mulai 1-14 Mei mendatang, namun belum ada satu partai politik peserta Pemilu yang datang mendaftar,’’ jelasnya.Â