Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan Devisi Teknis Pelaksanaan Melkianus Kambu meminta kepada para calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di 8 Kabupaten se Provinsi Papua pegunungan untuk mulai sekarang sudah bisa mengurus persyaratan calon, maupun pencalonan dari partai pengusung.
Yoga menjelaskan, adanya peningkatan jumlah pemilih setelah dilakukan Coklit tersebut bisa terjadi dari adanya pemilih pemula yang sebelumnya belum masuk dalam daftar DP4. Termasuk penduduk yang barui pindah ke Kabupaten Merauke.
Penunjukan dan penetapan RSUD Merauke sebagai rumah sakit rujukan untuk pemeriksaan kesehatan para pasangan calon kepala daerah tersebut setelah KPU Provinsi Papua Selatan melakukan rapat koordinasi dengan kepala dinas kesehatan Provinsi Papua, Dinas Kesehatan 4 Kabupaten serta rumah sakit dari 4 kabupaten cakupan Provinsi Papua Selatan tersebut serta KPU 4 kabupaten.
KPU Papua akhirnya merilis lima daerah yang belum melunasi NPHD berdasarkan rekapitulasi hibah Pilkada per 2 Agustus yakni Kabupaten Keerom, Kabupaten Jayapura, Mamberamo Raya, Kabupaten Yapen dan Kabupaten Waropen.
“Jika tidak melakukan pelunasan NPHD, bisa saja kita panggil kepala daerahnya sewaktu waktu melalui Kesbangpol. Sebab ini menyangkut penyelenggaraan agenda nasional yang harus kita sukseskan, jadi tidak boleh sebatas provinsi saja yang sukses tapi kabupaten/kota juga harus suskes,” ujarnya.
Jhony Banua sendiri memutuskan maju dalam bursa Pilkada Kota Jayapura diusung partainya, Nasdem. Nama Darwis Massi menjadi tokoh yang nampaknya akan dipinang oleh Ketua DPR Papua ini pada Pemilu 2024. Darwis sendiri merupakan anggota DPR Papua dari Partai PKS.
Dalam Pilkada Kabupaten Jayapura pilihan orang pasti berbeda-beda, tapi hal ini adalah suatu kewajaran, yang penting dalam berpolitik harus dewasa tidak melakukan provokasi hingga menimbulkan perpecahan atau merugikan masyarakat.
Tahapan ini sedang berjalan, dan pada Kamis (8/8/) pekan kemarin, Sentra Gakkumdu Provinsi Papua ini menggelar Rapat Kerja Teknis, di Hotel Suni Abepura. Kesempatan itu Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA, Jayapura, Derman P. Nababan, S.H.,M.H, diundang sebagai Narasumber.
Sebelu penetapan DPS ini, Ketua KPU Biak Numfor, Joey Lawalata mengatakan dari hasil coklit dan dilakukan pemutakhiran tiap-tiap distrik, setelah proses pleno diakuinya kemungkinan ada pergeseran jumlah data pemilih.
Mantan Penjabat Gubernur Papua Selatan itu menjelaskan bahwa sampai saat ini semuanya masih dalam proses. Dimana untuk mendapatkan dukungan Parpol tersebut lewat 4 tahap. Tahap pertama dimana Parpol memberi surat tugas. Surat tugas itu ada dua yakni mencari koalisi partai politik untuk memenuhi 20 persen kursi atau 25 persen suara.