Tahapan KPU mulai mendekati waktu yang ditunggu – tunggu. Jika sesuai jadwal, maka 2 hari lagi seluruh bakal calon anggota legislative sudah bisa mendaftarkan diri. Hanya prosesnya tidak lagi menggirimkan dokumen fisik ke KPU namun melalui Silon atau system informasi pendaftaran calon.
Adapun salah satu persyaratan yang wajib siapkan oleh bakal calon Legilatif adalah Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan dimasing masing wilayah pemilihan.
“Kepada seluruh pengurus DPD maupun DPC dan ranting serta anak ranting se Provinsi Papua dari keputusan DPP ini secara otomatis kita di Papua sudah harus siap bekerja mendukung dan memenangkan Ganjar Pranowo sebagai calon Presiden 2024-2029,” tegas Kenius melalui ponselnya, Selasa (25/4).
Koordinator Ganjaris Papua, Deny Patty mengatakan dalam rangka mendukung pencalonan Ganjar Pranowo sebagai Capres, pihaknya mulai bekerja keras untuk memenangkan pria berambut putih itu, minimal mendapatkan 75 persen suara pendukung dari Bumi Cendrawasih.
Menurut Prabowo, kedatangannya ini merupakan hal yang biasa. Bahkan beberapa kali lebaran, dia mengunjungi Jokowi. “Jadi tidak ada pembicaraan yang terlalu politis, karena ini hari Lebaran,” tutur Menhan.
Dia menilai, dari tiga koalisi yang ada yakni Koalisi Perubahan, Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) semuanya masih punya peluang bergeser. Namun jika melihat dinamika, KKIR yang paling rawan.
Berbagai “pintu” telah dimasuki mulai dari sosialisasi di pasar tradisional, di wilayah perbatasan, lewat bagi takjil, ke lapas termasuk kepada penyandang disabilitas juga telah dilakukan.
Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir, menyatakan saat ini proses rekapitulasi hasil pencocokan dan penelitian (coklit) di tingkat kelurahan dan kampung oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (pantarlih) sudah selesai dan diumumkan pada 31 Maret 2023 kemarin.