Thursday, April 16, 2026
26.3 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

PILKADA

Tak Ada Bakal Paslon yang Mendaftar di Hari Pertama

Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum KPU Mimika, Hironimus Ladoangin Kia Ruma mengatakan, sampai dengan sore hari belum ada satupun Paslon yang hadir untuk melakukan pendaftaran untuk menghalalkan kontestasinya pada Pilkada 2024.

Ikut Pilkada, 6 ASN Pemprov Ajukan Pengunduran Diri

ASN bisa dianggap legal berpolitik. Masih menggunakan seragam pegawai negeri namun mendaftar ke partai - partai. Dari hasil  penelurusan Cenderawasih Pos akhirnya diketahui ada enam ASN Pemprov Papua yang telah ajukan surat pengunduran diri. Surat ini diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua. Hal itu dikonfirmasi Cenderawasih Pos kepada Kepala BKD Papua, Marthen Kogoya

Antisipasi Dualisme Dukungan

“Ini tahapan yang cukup rawan, untuk itu diperlukan sikap profesionalitas yang ditunjukan oleh setiap bakal calon kepala daerah, partai pengusung maupun penyelenggara bisa memastikan bahwa proses pencalonan tidak memunculkan konflik konflik dualisme dukungan dan lain lain,” tegasnya.

RSUD Jayapura Siapkan Ruangan Khusus Bagi Bacakada

Wakil Direktur RSUD Jayapura, dr Andreas Pekey, Sp.PD mengatakan beberapa daerah sudah menghubungi pihak rumah sakit. Seperti KPU Papua Induk, KPU Papua Pegunungan dan KPU Tengah.

Kota Jayapura Berpeluang Muncul Tiga Poros

Pasangan yang sejak awal sudah digadang - gadang bakal terjadi persaingan sengit. Sama - sama berstatus ketua DPR. Abisai Rollo (ABR) berstatus Ketua DPRD Kota Jayapura dan Jhony Banua Rouw (JBR) berstatus sebagai Ketua DPR Papua.

Pendaftaran Akan Membludak di Hari Terakhir

  Khusus di Kota Jayapura, untuk masa pendukung bakal calon, saat pendaftaran tidak ada batasan jumlah, akan tetapi saat pendaftaran di Kantor KPU, yang boleh masuk kedalam ruangan hanya LO dari pasangan bakal calon, kemudian ketua ketua partai pengusung, sekretaris partai dan pasangan Bakal Calon.

Butuh 19.628 Suara Sah Untuk Bertarung di Pilwalkot

Kepala Divisi Teknis KPU Kota Jayapura, Abdullah Rumaf menyampaikan bahwa pendaftran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Jayapura, akan berlangsung mulai 27-29 Agustus 2024. Syarat pendaftaran, mengacu pada perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah. Perubahan PKPU ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Resmi Daftar Pilgub, Ridwan Kamil-Suswono Janjikan Kesehatan-Pendidikan

Hal itu, menurut dia, penting untuk membuat sumber daya manusia yang berkualitas dalam menyongsong Indonesia emas di tahun 2045. "Harus dimulai dari sekarang untuk menghadirkan anak-anak generasi baru, generasi muda Jakarta yang siap menyambut Indonesia emas," tegas RK.

Ratusan Penyandang Disabilitas Minta Perhatian Nyata

    Beberapa diantaranya terkait penempatan TPS khusus, kemudian pengaturan bilik suara, serta pengakomodiran penyandang yang tidak memiliki E-KTP."Kami harap apa yang kami usulkan ini diakomodir," ujar Roby Nyong, selaku pengurus Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD), Provinsi Papua.

Amankan Pilkada 2024, Polresta Gelar Latihan Pra Ops Mantap Praja

Kegiatan yang dipimpin oleh Wakapolresta AKBP Deni Herdiana, SE, SH, MM, MH didampingi Ketua KPU Kota Jayapura Divisi Keuangan, Umum dan Logistik Dr. Marthpina Anggai, S.E., M M., M.Kes., dan Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Johan Zakarias Rumsawir, S.E., serta diikuti oleh Personl Perwira dan Bintara Polresta Jayapura Kota.

Latest news

- Advertisement -spot_img