Hakim Pengadilan Agama Mimika sekaligus Humas, Ahmad Zubaidi menyebutkan, dari 130 kasus yang ditangani PA Mimika itu, 38 diantaranya cerai talak yang diajukan oleh pihak laki-laki sebagai suami, sedangkan 92 kasus lainnya diajukan oleh pihak perempuan sebagai istri. Â
Dalam putusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua Lidya Winero, didampingi dua Hakim Anggota Lainnya, Roberto Noibaho, dan Andi Asmuruf menetapkan terdakwa atas nama Nias Wanimbo, Ditius Wenda, dan Aris Wenda terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap korban Micelle Kurisi.
  Seperti sekarang ini, semua administrasi perkara pidana maupun perdata sudah dilakukan secara daring..Perkembangan teknologi melalu aplikasi E-Terpadu ini mendorong peningkatan pelayanan di setiap satuan kerja untuk melayani masyarakat. "Sistem online ini cukup mengefisiensi waktu kerja Kami dalam melayani masyarakat," tuturnya.
Penanganan perkara tipikor ini kata dia bukan hanya kewenangan pengadilan, tapi dari berbagai pihak seperti kejaksaan, kepolisian dan pihak lain. Sejauh ini pengadilan negeri Jayapura selalu berkomitmen pada visi dan misi yang ada.
Sementara itu perkara gugatan khusus meliputi gugatan peralihan hubungan industrial (PHI) berkas yang masuk 28 perkara, dan perkara pidana sudah 288 perkara, serta pidana anak 16 perkara, dan juga perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) terdapat 9 perkara. Dari jumlah yang ada, perkara sisa tahun 2023 sebanyak 386 perkara.
 Emanuel Gobay, selaku Kuasa Hukum Dominggas menjelaskan fakta pertama yang terungkap dalam persidangan PT Pos Jayapura telah melanggar UU Cipta Kerja, UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif mengemuka sejak 2020 lalu. Penyelesaian perkara yang sebelumnya selalu lewat meja hijau atau pengadilan, sejak saat itu berpeluang diselesaikan lewat jalan perdamaian. Yakni, setelah jaksa mengajukan RJ untuk kasus yang sudah dilimpahkan oleh polisi ke korps adhyaksa tersebut.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 300 juta subsider kurungan empat bulan," kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh membacakan surat putusan.
Adapun alasan pemecatan, karena Dominggas melakukan pelanggaran diluar aturan perusahaan. Atas tindakannya itu sehingga PT Pos Jayapura mengeluarkan surat PHK dan memberhentikan Dominggas dari pekerjannya. "Dia di Pecat 22 Juni 2023 lalu," kata Emanuel.
Dasar penolakan Prapid, karena Hakim menilai tindakan Kepolisian sudah sesuai prosedural. Karena mengacu pada Pasal 184 (1) KUHAP, yang menyatakan untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka haruslah didapati bukti permulaan yang cukup yaitu paling sedikit 2 jenis alat bukti, dan ditentukan melalui gelar pekara.