Wednesday, March 25, 2026
27.4 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

Pelaku

Peredaran Sabu Seharga Rp 1,3 Miliar Berhasil Diungkap

Dalam perjalanan ia diikuti kemudian diringkus.  Hanya menariknya FP mengaku tidak mengetahui jika isi paketan yang dilakban tersebut adalah sabu. Ia hanya mengantarkan barang tersebut untuk diserahkan kepada orang lain.

Sadis, Korban Diperkosa Lalu Dibunuh

Betapa tidak, ketiga tersangka tersebut melakukan pemerkosaan terhadap korban kemudian membunuhnya. Tidak manusiawinya karena tersangka ABY menusuk kemaluan korban dengan menggunakan kayu.

Kapolda: Tegakan Hukum Bagi Pelaku Kejahatan!

  Fakhiri berharap pertikaian di wilayah tersebut bisa dihentikan, secara keseluruhan kata Dia pasca penembakan di Paniai dan wilayah lainnya telah bisa di kontrol oleh pihaknya.

Polsek Heram Cari Pelaku Penganiayaan Sopir Maxim

  Aksi dari kedua kubu ini, kata Kapolsek Heram Iptu Bernadus Yunus Ick, terjadi karena kesalapahaman informasi. Dimana awal mulanya salah satu sopir Maxim melepas stiker dari bodi mobilnya, lalu kirim foto itu ke whastapp group.

Kasus Jambret, Polisi: Kendala Kami Ada Korban Tidak Membuat Laporan Polisi 

Iptu mengatakan, saat ini ZA masih dalam proses pemeriksaan. Ia juga menyebut, ZA merupakan pemain tunggal pelaku jambret di Mimika yang beraksi dengan modus menyewa motor orang. 

Polisi Sebut, Pelaku Jambret di Jalan Busiri Mimika Sudah 7 Kali Beraksi 

Pelaku merupakan pemain tunggal yang beraksi tanpa melibatkan siapapun dengan modus menyewa motor di tempat sewa motor untuk melancarkan aksinya. 

Satu Pelaku Penjual Senpi Adalah Seorang Petani

“Awalnya kami mendapat informasi bahwa akan ada transaksi jual beli senjata api di daerah Depapre, tim lalu bergerak mengikuti terduga pelaku MO. Informasinya senpi tersebut akan di jual kepada SK yang adalah anggota KKB dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi,” beber Bayu, Rabu (5/6).

10 Warga yang Sebelumnya Sebagai Terduga Pelaku Pembunuhan Dipulangkan 

Menurut Kasat Reskrim bahwa ke-10 orang tersebut dipulangkan karena pihak penyidik  tidak mendapatkan minimal 2 alat bukti. Namun  jika kemudian  pihaknya mendapatkan minimal 2 alat bukti maka kasus ini akan kembali digelar.

Pelaku KDRT Terancam Dipecat

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Beny Adi menyampaikan bahwa AM masih diperiksa provost dan jika ada laporan polisi oleh korban, maka AM berpeluang diproses hukum  pidana dan jika ini berlanjut maka pelaku berpeluang untuk dilakukan pemecatan.

Dua Pelaku Pembantaian Pendulang Segera Disidang

Hanya meski sama – sama berstatus KKB  namun keduanya beda kepemimpinan. Untuk AP merupakan anggota KKB dari kelompok pimpinan Kopi Tua Heluka sedangkan YH merupakan anggota kelompok Yotam Bugiangge.

Latest news

- Advertisement -spot_img