Tujuan kunjungan ini adalah untuk melihat kesiapan penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan dan uji narkoba bagi para calon kepala daerah yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Papua Tengah.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa membentangkan spanduk bertuliskan 4 poin tuntutan yang diantaranya adalah; yang pertama, mereka meminta agar kuota calon pegawai negeri sipil (CPNS) 100 persen diisi oleh Orang Asli Papua (OAP).
Wakil Direktur RSUD Jayapura, dr Andreas Pekey, Sp.PD mengatakan beberapa daerah sudah menghubungi pihak rumah sakit. Seperti KPU Papua Induk, KPU Papua Pegunungan dan KPU Tengah.
“Kejadian terjadi pada Minggu 25 Agustus 2024 sekitar pukul 12.00 WIT di Kali Kabur MP-37 Barat dimana korban pendulang yang berjumlah 4 orang, 3 meninggal dunia dan seorang selamat,” kata Iptu Stefanus.
Iptu Stefanus menyebutkan, untuk pelaku saat ini masih dalam penyelidikan. Adapun peristiwa ini terjadi pada Rabu 7 Agustus 2024 lalu sekitar pukul 05.00 WIT di Masjid Al Istiqlal Kampung Bhintuka Sp 13 Distrik Kuala Kencana Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Ketua MRP Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak menjelaskan, mengingat sistem penerimaan CPNS kini berlaku secara online maka pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah harus ada perlakuan khusus terhadap OAP terkait sistem penerimaan tersebut.
Agustinus meminta kepada seluruh masyarakat agar menjadikan Pilkada ini sebagai momentum yang tepat untuk memilih kepala daerah yang jujur, amanah dan bisa dipercaya, serta dapat membangun Papua menjadi lebih baik.
Simulasi meliputi kegiatan pengamanan kampanye di lapangan eks Pasar Swadaya, Jalan Yos Soedarso Timika, kegiatan pengamanan masa tenang di dalam kota Timika, kegiatan pengamanan tahapan pemungutan suara di TPS rawan di dalam kota Timika serta kegiatan pengamanan rekapitulasi suara dan unjuk rasa damai hingga anarkis di kantor KPU Kabupaten Mimika di Jalan Hassanudin.
“Sampai hari ini kita tetap jalan sesuai tahapan tapi terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) ini kita akan tunggu keputusan KPU RI,” ungkapnya. Seperti diketahui, tahapan pendaftaran kepala daerah mulai dibuka pada tanggal 27 Agustus 2024 mendatang. KPU Kabupaten Mimika telah menyatakan siap untuk tahapan tersebut.
Berkaitan dengan hal tersebut, layanan perubahan plat nomor kendaraan ini pun sudah mulai dibuka bagi warga masyarakat di Kabupaten Mimika sejak peluncuran itu. Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Mimika, AKP Boby Pratama mengungkapkan hal tersebut.