Juru Bicara PRP, Jefry Wenda mengatakan aksi demo yang akan dilaksanakan hari ini, tetap dilaksanakan secara damai. Bahkan peserta demo dilarang membawa senjata tajam atau mengonsumsi minuman keras.Â
Sejak pagi sudah terlihat, ratusan polisi itu berkumpul yang didahului dengan apel bersama dipimpin Kapolres Jayapura, AKBP. Fredrickus Maclarimboen. "Anggota tetap berjaga untuk melakukan pengamanan," kata Fredrickus Maclarimboen, saat dikonfirmasi, Selasa (10/5), pagi.
Kapolres Jayawijaya, AKBP. Muh Safei. AB, SE ketika dikonfirmasi menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan rencana pengamanan sesuai dengan surat yang masuk ke Polres Jayawijaya terkait rencana aksi dari masyarakat tersebut.
 Ia mengatakan, alasan mendasar dirinya mengatakan demikian karena, Orang asli Papua sedang gelisah karena jumlah orang asli Papua semakin hari semakin menurun. Dan SDM orang asli Papua belum sepenuhnya siap bersaing bebas.
Menurut dia, dengan adanya pembentukan DOB, maka seluruh roda pemerintahan akan dilakukan dengan memimpin wilayah tersebut sesuai kultur dan budaya masing-masing, bahkan pelayanan dapat menjangkau ke semua tempat yang terisolir.
Pihaknya menolak apapun bentuk aksi demonstrasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 2022 itu. Karena aksi demo tersebut hanya akan menimbulkan ketidaknyamanan dan gangguan Kamtibmas bagi masyarakat yang ada di wilayah adat Tabi.
"Mendukung penuh rencana Pemerintah Pusat terhadap pelaksanaan Daerah Otonomi Baru ( DOB) Papua, yang meliputi Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah dan Papua Selatan" Demikian bunyi pernyataan sikap yang dibacakan oleh masyarakat adat Tabi.
Pengamat sosial politik Universitas Cenderawasih, Marinus Yaung berpendapat bahwa aksi yang melibatkan massa dalam jumlah besar dan dilakukan secara masif sulit berjalan tanpa ada pihak yang membekingi. Pihak di balik layar inilah yang perlu diusut.
Meski demikian aksi demo ini dipastikan tidak hanya dilakukan di Jayapura tetapi di sejumlah kabupaten jika melihat masifnya informasi aksi serupa di media sosial. Isunya sendiri berkaitan dengan penolakan Daerah Otonom Baru (DOB) dan menolak Otsus Jilid II yang sudah berjalan saat ini.