Bupati Lanny Jaya, Befa Yigibalom SE, MSi menegaskan bahwa dirinya akan mengakhiri masa jabatannya 22 Mei mendatang sebagai bupati, sekaligus sebagai ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua. Dimana akan ada kegiatan ibadah syukur dan prosesi adat yang akan dilakukan dan didukung oleh masyarakat.
Situasi terkini di Papua rupanya menjadi pokok bahasan serius bagi Dewan Adat Papua (DAP). Ada sejumlah program dan agenda yang perlu dikaji seksama karena menyangkut banyak aspek. Jika dilepas begitu saja dikhawatirkan Papua tak lagi memiliki masa depan.
Apalagi, perjuangan pemekaran PPS ini telah dinantikan 20 tahun yang lalu. ‘’Sebagai sebuah ekspektasi atas penantian, perjuangan yang kita lakukan di Selatan Papua selama 20 tahun, kami dari dewan sangat medukung keputusan Bupati Merauke,’’ jelasnya.
Aksi demo yang berlangsung damai ini di bawah pengawasan anggota Polres Jayawijaya dan Batalyon 756/Wimane Sili hingga selesai dan massa membubarkan diri.
‘’Sertifikat dari kantor bupati ini saya sudah serahkan untuk menjadi awal kantor gubernur. Ini saya sampaikan biar bapak/ ibu semua bisa dengar. Saya sudah serahkan. Itu syarat,’’ kata bupati Romanus Mbaraka, di hadapan Anggota Komisi II DPR RI Komaruddin Watubun, SH, MH dan para stakeholder se-Papua Selatan di Auditorium Kantor Bupati Merauke, Selasa (10/5).
Meski mendukung, namun ungkap Uskup Petrus Canisius Mandagi bahwa prinsip dari pemekaran adalah kemanusiaan. Menurutnya, kalau pemekaran hanya menghancurkan orang Papua, Uskup Mandagi dengan tegas menolak pemekaran tersebut.
Sekretaris Forum Pemuda Tabi, John Mauritz Suebu menegaskan bahwa ajakan melakukan long march mendukung pembentukan DOB dan implementasi UU Otsus Jilid II di Papua tanggal 12 Mei 2022 yang disebar melalui selebaran, adalah tidak benar.
"Foto dalam selebaran itu adalah hoaks. Kami tidak mengajak orang untuk melakukan long march. Itu foto sudah lama dan yang kami diskusikan sebelum difoto pada bulan April itu lain,” ungkap Pdt. Albert Yoku kepada Cenderawasih Pos, Rabu (11/5).
Proses penyidikan yang dilakukan terhadap juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefry Wenda dan kawan – kawan usai diamankan pada 10 Mei lalu hingga Rabu (11/5) kemarin berakhir.
Koordinator KontraS Papua, Samuel Awom mengatakan, aparat Kepolisian telah melakukan tindakan sewenang-wenang memasuki kantor KontraS Papua, Selasa (10/5).