Penandatangan MoU ini dipimpin langsung oleh Pj Walikota, Christian Sohilait bersama Direktur PDAM Jayapura, Entis Sutisna yang disaksikan jajaran pimpinan OPD lingkungan Pemkot Jayapura.
"Realisasi APBD ini menciptakan komitmen Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam memastikan anggaran untuk pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat, " katanya.
Menurut Samuel, potensi PAD di Kabupaten Jayapura sebenarnya sangat besar, terutama di sektor pariwisata, perikanan, dan perkebunan terapi belum semua potensi ini dimanfaatkan secara maksimal.
 Adapun kebijakan daerah yang dimaksud, masing-masing OPD harus menyerahkan laporan aset dan persediaan, karena dua hal ini menjadi kewajiban pemerintah daerah diawal tahun untuk membuat laporan keuangan. "Jika dua hal ini sudah diserahkan, maka OPD bisa langsung mengambil UP tersebut," ungkapnya.
 Gubernur menekankan bahwa Baperida merupakan pusat perencanaan strategis guna menciptakan Papua yang sehat, cerdas, produktif, dan sejahtera. Bahkan menurut Ramses, Baperida adalah dapur strategis untuk merumuskan arah pembangunan daerah ke depannya.
 Menurutnya, hukuman berat tersebut penting agar bisa memberikan efek jera. Bukan hanya kepada pelaku saja, tetapi juga bagi yang lain, sehingga akan berpikir berkali-kali kalau mau melakukan aksi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
 Menurut Evert, sektor pantai merupakan salah satu sektor yang sangat potensial, namun sayangnya hingga saat ini dinas terkait masih belum bisa akomodir. "Sebenarnya, sektor pantai ini bisa memberikan kontribusi terhadap PAD Pemkot, namun saat ini masih dikelola oleh masyarakat pemilik ulayat, tentu ini sebuah PR yang harus diselesaikan, untuk itu Dinas Pariwisata harus segera buat langkah-langkah konkret," pungkasnya.
Pj. Bupati Jayapura Samuel Siriwa menjelaskan, terkait dengan kegiatan-kegiatan di tahun 2024 yang sudah selesai termasuk di dalamnya pekerjaan atau kegiatan yang sudah selesai tetapi belum dibayarkan.
  Tujuan pendataan ulang potensi PAD alah ini untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah. Dengan pendataan ulang, diharapkan dapat ditemukan sumber-sumber pendapatan baru yang berkelanjutan.
PJ Bupati Jayawijaya Thony M Mayor, S.Pd, MM menyatakan berdasarkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak boleh lagi membuka posisi dan merekrut tenaga honorer. Hal ini dilakukan sebab dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.