Asops Lantamal X Jayapura Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius dalam perss release di pendopo Yonmarhanlan X Jayapura, pada Senin (21/10) mengatakan anggota pengamanan Kapal Yonmarhanlan X mencurigai AK yang sedang membawa karton kecil mencoba mengelabuhi petugas saat dilakukan pemeriksaan.
  Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian mengatakan sebelum melakukan pemusnahan semua barang bukti, baik ganja maupun sabu diperiksa dulu oleh pihak Labfor Polda Papua.
Kasat menerangkan, Tersangka Boy yang merupakan WNA asal PNG diserahkan ke pihak Kejaksaan lantaran berkas perkaranya sesuai laporan polisi atau perbuatan yang dilakukannya telah dinyatakan lengkap / P.21.
 Pengungkapan kasus ini, diyakini hanya sebagian di permukaan yang terlihat, namun sebenarnya masih banyak yang lolos dari pantauan aparat keamanan. Terbukti, masih banyak anak-anak remaja yang mengkomsumsi ganja di tengah masyarakat. Mereka terlihat fly atau seperti orang mabuk, namun tidak berbau minuman keras.
  Adapun proses rehabilitasi pelaku pengguna barang terlarang tersebut biasanya di Makasar. Hal itu terjadi karena di Papua belum memiliki tempat khusus untuk rehabilitasi pelaku penyalahgunaan narkotika.
  Sebelumnya pada Rabu (25/9) Lantamal X Jayapura, berhasil menangkap  seorang pemuda berinisial MM (22) yang hendak membawa Narkotika jenis ganja ke Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Tak sampai disitu saja perjuangan Lantamal X Jayapura untuk memberantas pelaku peredaran narkoba di kota Jayapura masih terus dilakukan.
Upaya mewujudkan lingkungan pendidikan yang bersih dari penyalahgunaan Narkoba, sekolah-sekolah di Kota Jayapura dan Papua pada umumnya terus bersinergi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua.
  Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, S.T.K, S.I.K ketika dikonfirmasi mengatakan, Tersangka yang diserahkan berinisial FA (25). Tersangka ini diamankan di Jalan Pasar Youtefa Kelurahan Wai Mhorock Distrik Abepura Kota Jayapura beserta barang buktinya.
Yang terakhir ia mendapat keterangan dari Kepala Kelurahan Argapura, Emma Hamadi bahwa ada salah satu hotel di Argapura yang disinyalir dijadikan tempat untuk pesta miras maupun melakukan transaksi narkoba, ganja.
  "Anak sekolah terlibat Narkoba atau ganja hingga miras, sebenarnya terjadi di luar jam sekolah, atau di luar jam pembelajaran. Tetapi sebetulnya di setiap satuan-satuan pendidikan, sebagaimana amanat Permendagri percepatan penanganan tindakan kekerasan diantaranya penanganan terhadap aktivitas-aktivitas yang tidak diinginkan melalui satuan tugas khusus,"kata Abdul Majid