Adapun empat distrik dimaksud adalah Distrik Jila, Distrik Hoya, Distrik Alama dan Distrik Tembagapura. Perlu diketahui, untuk menjangkau empat distrik di tersebut hanya dapat ditempuh dengan transportasi udara.
Namun, pengambilan air di wilayah itu dinilai sudah sangat berlebihan. Bahkan, terutama di wilayah Sp3, hampir setiap harinya menjadi sasaran pengambilan air dalam jumlah yang banyak oleh ruk pengangkut air.
Parahnya, banyak juga yang diduga sengaja dialihfungsikan untuk disewakan. Meski berstaitus barang milik negara, ada juga yang memalsukan plat nomor hanya untuk bisa menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari p
Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Kaimana, Silas Wopari menjelaskan, sebelumnya pada pencarian hari pertama hingga hari ketiga tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika melalui Pos Pencarian dan Pertol
Pedagang menyebut, harga cabe rawit kini naik menjadi Rp120.000 dari harga sebelumnya Rp100.000 per 1 kilogram. “Naik lagi sekarang Rp120.000, sudah dua hari ini naik harga cabe,” kata Ece, pedagang pasar saat ditemui di
Komandan Kompi Pos Banti Lettu Inf. Chandra Jaya dalam keterangan tersebut mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud kemanunggalan TNI dengan rakyat di wilayah Papua Tengah.
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama mengatakan, mobil tersebut ditemukan saat kepolisian melakukan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Yos Sudarso, depan Koramil kota Mimika.
Ia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan berupa pemeriksaan darah bagi siswa-siswi SMP Negeri Tsinga ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini penyakit menular seperti HIV, sifilis, dan malaria pakum yang berisiko terhadap
Selanjutnya, untuk mengantisipasi aksi susulan, Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama mengatakan bahwa anggota Polsek Mimika Baru, Bripka Herman langsung mengambil langkah dengan melakukan mediasi yang diikuti ol
Kasus tersebut diselesaikan setelah polisi berhasil mempertemukan kedua belah pihak baik korban maupun para pelaku guna menjalani proses penyelesaian hukum dengan jalur restorative justice.