Nerlince menyampaikan bahwa Presiden Jokowi adalah presiden yang paling banyak berkunjung ke Papua dan tak sedikit yang bertanya kenapa presiden sering ke Papua. Dari catatan ini akhirnya Nerlince sampaikan biarlah di akhir perjalanan sebagai kepala negara ada satu kebijakan yang menjadi kado bagi semua yakni kepala daerah dan wakilnya berstatus OAP.
Nelince lantas meminta agar partai – partai tidak memanfaatkan ini sebagai momen aji mumpung. “Untuk Parpol kami berharap tidak membebani para calon dengan mahar yang tinggi sebab dengan mahar terkadang akan berdampak pada kinerja dari kepala daerah.
Untuk diketahui Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dijadwalkan akan berkunjung ke Sorong Provinsi Papua Barat Daya dalam rangka kunjungan kerja peluncuran Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) Tahun 2022–2041 dan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP).
Dalam rilis yang diterima koran ini, Tujuan MRP Se-Wilayah Papua menemui ketua MPR RI yakni meminta dukungan agar ada perubahan dan penambahan pada pasal 20 UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021.
Aspirasi tersebut disampaikan saat bertemu Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti dan Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono di Ruang Delegasi DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/5). Pertemuan ini dihadiri Koordinator Asosiasi MRP Se-Wilayah Papua Agustinus Anggaibak, Damianus Katayu (Ketua MRP Papua Selatan), Nerlince Wamuar (Ketua MRP), Agus Nikilik Hubi (Ketua MRP Papua Pegunungan) dan anggota lainnya.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Ibnu Rudihartono, ST,K SIK menyatakan menyatakan dari hasil oleh TKP dapat terungkap jika CU menurunkan 4 unit komputer bersama dengan speker aktif itu dengan mengguakan tangga, linggis dan kampak yang didapatkan di kantor tersebut, komputer itu berada di lantai II dan lantai I.
Oleh karena itu, tugas dan wewenang MRP sangat penting dalam penyelenggaraan otonomi khusus di Papua. Diharapkan pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah dan legislatif atau dewan bisa menerima aspirasi apa yang telah didapatkan MRP saat menjaring aspirasi masyarakat.
Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Pegunungan, Agus Nikilik Hubby menegaskan, seluruh anggota MRP di tanah Papua (seluruh provinsi) telah membuat kesepakatan bahwa kepala daerah di tanah Papua (Gubernur /Wagub, Bupati/Wabup dan Walikota/Wakil) wajib Orang Asli Papua (OAP).
  Ratna menyampaikan untuk perkara No 11 G 2024/PTUN.JPR ini, belum disidangkan karena baru masuk di PTUN Jayapura. Dijelaskan Ratna, pelayanan sidang di PTUN selain tatap muka bisa juga dilakukan secara elektronik. Dikatakannya PTUN melakukan tahapan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum perkara masuk untuk menjaga Kenetralitas.
  Ratna menyampaikan untuk perkara No 11 G 2024/PTUN.JPR ini, belum disidangkan karena baru masuk di PTUN Jayapura. Dijelaskan Ratna, pelayanan sidang di PTUN selain tatap muka bisa juga dilakukan secara elektronik. Dikatakannya PTUN melakukan tahapan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum perkara masuk untuk menjaga Kenetralitas.