“Keterangan saksi di persidangan menjadi tugas Kejaksaan Tinggi Papua untuk selanjutnya menelusuri kembali atau melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap berbagai pihak yang diduga terlibat dalam penggunaan dana PON,” beber Anthon Raharusun saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos,
Menurutnya, meskipun ada dugaan pelanggaran hukum, tidak dapat serta-merta dianggap bersalah sebelum adanya putusan inkrah dari pihak berwenang. “Kita tetap mendukung proses hukum yang adil dan transparan, dan pada saat yang sama, kami tetap fokus menjalankan tugas serta tanggung jawab dalam menyediakan produk BBM yang terjamin kualitas dan kuantitasnya untuk masyarakat,” tambahnya.
Dan yang terbaru, bola panas ini baru saja menarik kembali uang sebesar Rp 5,162 miliar dari tangan agen sponsor berinsial AS. Dari jumlahnya total pengembalian korupsi dana PON hingga kini telah mencapai Rp 20,762.764.866 dari kerugian negara mencapai ratusan miliar.
Saksi lainnya seperti Baharuddin selaku staf dari bendahara umum PB PON XX Papua dan Sonya Baransano selaku staf keuangan PB PON XX Papua saat itu turut dimintai keterangan oleh ketua majelis hakim Ketua Majelis Hakim Derman Parlungguan Nababan.Diketahui Theresia Eka Kambuaya, tidak hanya menjabat sebagai Wakil l Bendahara Umum PON XX Papua, namun ia juga menjabat sebagai bendahara pada peresmian Stadion Lukas Enembe.
“Kejaksaan Agung mesti mengembangkan dan mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi ini dari sembilan orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka sebelumnya. Karena pesan yang tersampaikan saat ini masyarakat menginginkan para tersangka yang ditangkap bukan hanya pelaksana semata,” ujar Abduh
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Mahuse menyampaikan, dikeluarkannya surat penyidikan seiring dalam berita acara, resume dan lainnya yang mana surat dakwaan disebutkan nama-nama saksi dengan inisial YW dan TE.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Derman Parlungguan Nababan, didampingi dua hakim anggota ini, dihadiriempat orang terdakwa yakni Vera Parinussa, Koordinator Venue PON XX, Reky Douglas Ambrauw, Koordinator Bidang Transportasi, Theodorus Rumbiak, Bendahara Umum Pengurus Besar PON, serta Roy Letlora, Ketua Bidang II Pengurus Besar PON.
Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Abdul Qohar menyampaikan bahwa nilai total uang yang disita oleh Kejagung hari ini mencapai Rp 565.339.071.925,25. ”Bahwa pada hari ini, tepatnya Selasa tanggal 25 Februari 2025, tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung telah melakukan penyitaan uang sebanyak Rp 565.339.071.925,25,” kata Abdul Qohar.
Ia mengatakan tugasnya sebagai koordinator kelaster hanya untuk mengkoordinir klaster di Jayapura dan tidak melakukan pencairan dana. "Saya tidak melakukan pencarian dana. Saya hanya mengkoodinator klaster Jayapura," ungkap Walilo diruangan sidang pengadilan negeri kelas 1 A Jayapura
Sidang dakwan itu dipimpin Derman Parlungguan Nababan SH MH bersama hakim anggota Nova Claudia De Lima SH dan Andi Mattalatta SH. Sementara JPU yang terdiri dari tim gabungan Kejaksaan Tinggi Papua membacakan dakwaan bahwa para terdakwa berperan dalam skema korupsi yang merugikan negara Rp204,3 miliar.