“Kami juga menginformasikan hal-hal baru terkait dengan implementasi undang-undang tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan (UU P2SK), khususnya pada kewenangan penyidikan oleh OJK,” jelasnya.
Director in Charge (DIC) Astra Financial Suparno Djasmin mengatakan, pihaknya sangat memerhatikan terhadap keamanan dan kenyamanan bertrsansaksi keuangan digital bagi masyarakat. Oleh karena itu, perseroan secara rutin dan terus menerus memberikan edukasi kepada berbagai kelompok masyarakat.