Diketahui kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Dermaga Teba di Mamberamo Raya tahun anggaran 2021 senilai Rp 3,122 M dan potensi kerugian negara sekitar Rp 1,9 M.
Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Lukas Alexander Sinuraya,S.H., M.H menyampaikan, pihaknya berhasil mengembalikan uang sebesar Rp 2,2 M lebih ke kas negara. Dimana uang tersebut bersumber dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Hut ke 63 Tahun Kejaksaan Negeri Jayawijaya Membeberkan sejumlah penanganan kasus dan pencapaian yang di raih selama 1 semester Pada Sabtu pagi (22/7/2023), di halaman kantor Kejari Jayawijaya, mulai dari sosialisasi , Pidana umum, Pidana Khusus , Datun hingga kerugian negara yang berhasil di selamatkan.
Kejaksaan Jayapura menentapkan YROG sebagai tersangka terkait kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada pekerjaan jalan Tepanma – Towe Hitam Tahun anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Keerom.