Program ini merupakan turunan dari program Polda Papua dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas menjelang Pilkada 2024 di Kabupaten Keerom. Dengan harapan Pilkada di Keerom yang akan berlangsung dapat berjalan aman dan lancar.
Dia berharap, calon-calon yang sudah ditetapkan partai golkar plus B1KWK langsung melakukan sosialisasi di daerah pemilihan masing-masing. Kata Yopi, Kabupaten Keerom hanya mengusung Piter Gusbager sebagai kader tunggal. Piter Gusbager dinilai sukses membawa golkar sebagai partai pemenang dalam Pileg di Kabupaten Keerom.
Selain melaksanakan pengamanan Polisi juga memberi imbauan pesan pesan Kamtibmas kepada warga agar selalu menjaga keamanan dan kerukunan sesama warga di lingkungan kampung, juga jauhi miras dan Narkoba, juga selalu berkordinasi dengan polisi selaku mitra masyarakat.
"Penyerahan surat dukungan model B. Persetujuan Parpol KWK ini kepada seluruh kepala daerah di Indonesia baik Gubernur, Bupati dan Walikota," ungkap Ketua DPC PBB Kabupaten Keerom, Eko Ardiansyah.
“DPO ini kami terbitkan, karena saudara WY kami sudah panggil sebagai tersangka sebanyak 2 kali dan kami juga sudah melakukan pencarian ke rumah dan bersangkutan tidak kami temukan,” ujarnya.
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H.,S.IK mengatakan Pemberian Reward merupakan Penghargaan dari pimpinan yang diberikan kepada personil berdasarkan prestasi kerja dan kedisplinan personil yang bersangkutan dengan kriteria yang telah di tentukan sesuai dengan kinerjanya.
Pada Kegiatan yang dilaksanakan turut dihadiri oleh BSIP Papua Ibu Siti Raodah Garudah, Sp, Babinsa Pertanian Koptu Purwanto, Ketua Kelompok Tani Karya Makmur Suratno, PPL Distrik Skanto ibu Salomina Koibur, serta Para petani Sawah Kampung Intaimelyan
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H., S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H. menyampaikan, bahwa kegiatan penyarahan tersangka dan barang bukti tahap II ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Keerom setelah berkas perkara tahap I sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
Pelaksanaan KKN Uncen berlangsung di 3 Kabupaten (Kabupaten Sarmi, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom). Para mahasiswa KKN di Kabupaten Keerom akan ditempatkan di 4 distrik 16 Kampung yang AKAN berlangsung dari tanggal 23 Juli – 30 Agustus 2024.
Kasat Reskrim Polres Keerom, AKP Jetni L. Sohilait, mengatakan, WY telah 4 kali mangkir dari pemanggilan. Baik sifatnya klarifikasi dan sebagai saksi. Sehingga dari proses penyelidikan, WY pun dinaikan statusnya sebagai saksi menjadi tersangka dan sedang dalam pencarian