Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Wakapolsek Sentani Kota AKP Heri Wicahya mengungkapkan aksi pengeroyokan yang mengakibatkan korban MD, hingga kini belum teridentifikasi (Mr. X), dikeroyok oleh lima
Dia mengaku, salah satu pemicu tingginya angka pencurian di wilayah pemerintahannya itu karena faktor ekonomi, kemudian didorong dengan kondisi lingkungan yang mudah diakses oleh para pelaku kejahatan.
Untuk laporan kasus Curanmor, sampai saat ini ada sekitar 3 sampai 4 kasus yang dilaporkan. Disisi lain, pihaknya juga berhasil menangkap beberapa pelaku pencurian sepeda motor dan sejumlah barang perlengkapan rumah tangga atau kantor.
Adapun identitas ketiga korban yakni masing-masing berinisial FRK (23), MB (49) dan MIL. Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria mengatakan, proses penanganan kasus tersebut cukup lama karena minimnya saksi serta para pelaku yang diduga lebih dari satu orang.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih terus menyelidiki motif yang dilakukan oleh pelaku atas tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya tersebut.
Kasus ini berawal ketika jajaran Polda Papua menemukan satu unit mobil di sebuah kos-kosan di Entrop, Kota Jayapura, pada Oktober 2024. Di dalam mobil tersebut, polisi menemukan percikan darah yang diduga terkait dengan kasus kejahatan. Dari temuan ini, penyidik melakukan pengembangan lebih lanjut.
Kata dia, untuk penempatan warga binaan di dalam Lapas itu disesuaikan dengan jenis kasus yang dihadapi mulai dari kasus kriminal pembunuhan, narkoba, koruptor, masing masing terpisah alias tidak digabung. Bedahalnya dengan kejahatan narkotika, kemungkinan school crime-nya bisa saja terjadi.
Pihaknya mengaku, dari penyelidikan, penyidikan hingga naik ke meja pengadilan, kasus ini seperti diupayakan untuk ditutup-tutupi. Bahkan dengan dalil menjaga privasi korban yang masih di bawah umur itu kasus itu bahkan tidak dibuka kepublik termasuk selama persidangan berlangsung.
Sekarang kita mulai di Papua, apalagi dari informasi Komnas HAM Papua khususnya kasus HAM berat Wasior datanya sudah lengkap. Sehingga lebih mudah bagi pemerintah untuk bekerja, semoga dalam waktu dekat kebijakannya bisa keluar supaya segera bekerja,” ujarnya.
Kasus ini bermula ketika dua unit mobil operasional Redaksi Jubi hangus terbakar akibat serangan bom molotov yang dilempari dua orang pelaku bertopeng. Redaksi Jubi telah melaporkan kejadian ini ke Polda Papua. Setelah itu dilimpahkan ke Pomdam XVII Cendrawasih. Hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait siapa pelakunya.