Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan Daniel Jingga, menyatakan yang akan bertugas dalam pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 mendatang di Kabupaten Tolikara yang meliputi 46 Distrik merupakan 230 orang PPD yang telah dilantik dan mengikuti bimtek yang dilakukan oleh KPU Provinsi Papua pegunungan pada 21 September kemarin
Ketua KPU Kabupaten Jayapura Efra Jerianto Tunya mengungkapkan, Pengumuman penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura dilakukan secara tertutup oleh masing-masing KPU daerah yang menggelar Pilkada serentak 2024, termasuk di KPU Kabupaten Jayapura.
Kordinator aksi, Jhordi Darun membacakan lima tuntutannya yakni Pertama, mempertanyakan KPU mengapa menerima berkas perbaikan tanggal 19 September 2024 padahal telah, 11 hari melewati batas waktu perbaikan dokumen yang harusnya paling lama tanggal 8 September.
Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun didampingi 4 komisioner dan Sekretaris KPU Merauke saat menggelar jumpa pers seusai rapat pleno penetapan tersebut mengungkapkan, bahwa setelah melakukan rapat pleno tertutup, pihaknya telah menetapkan 4 Bapaslon menjadi Paslon bupati dan wakil bupati Merauke periode 2024-2029.
Ketua KPU Kota Jayapura, Martapina Anggai mengatakan dari hasil verifikasi seluruh berkas pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Jayapura memenhui syarat pendaftaran. Dengan begitu semuanya resmi menjadi calon walikota dan wakil walikota Jayapura.
Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan Daniel Jingga menyatakan jika pihaknya telah memutuskan jika dua bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, telah ditetapkan menjadi calon yakni pasangan Pasangan Befa Yigibalom - Natan Pahabol dan Jhon Tabo - Ones Pahabol.
Berdasarkan laporan KPU Papua terkait pendaftaran pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati serta wali kota dan wakil walikota se-Provinsi Papua tahun 2024, terdapat 34 pasangan calon yang bertarung di Pilkada November mendatang.
 Salah satu syarat agar DPRD terpilih bisa dilantik sebagai anggota Dewan periode 2024-2029, mereka wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPU sebelum tanggal pelantikan.
  Jika disandingkan dengan DPT pada Pemilu Presiden dan Legislatif pada Februari 2024 kemarin yang jumlahnya hanya 258.082, maka DPT Pilkada ini mengalami penambahan sebanyak 31.369 orang.
Ketua KPU Kabupaten Puncak, Nataluis Tabuni mengakui bahwa keempat pasangan yang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak maju sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Puncak pada Pilkada Puncak 2024, telah melakukan penarikan nomor urut.