Bawaslu memastikan akan terus memantau pergerakan badan Ad Hoc ini. Hal itu dikatakan untuk mengantisipasi adanya oknum-oknum tertentu yang berafiliasi dengan partai politik kemudian bermain di dalamnya.
 Ketua KPU Papua, Diana Dorthea Simbiak mengatakan kegiatan rapat koordinasi tersebut dilakukan dalam rangka mensukseskan PSU 2025 dan pentingnya sinergi semua pihak. Rapat koordinasi tersebut dilakukan demi terwujudnya
Setelah dilakukan rasonalisasi anggaran pada, 28 April 2025, dan ditetapkan pemerintah Provinsi Papua pada, Kamis (15/5), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua mendapatkan anggaran sebesar Rp 93 miliar untuk pelaksa
Terpidana dengan inisial AS (74) ditangkap di Perumnas III Waena, Abepura, Kamis (15/5) tanpa perlawanan. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Papua, Aguwani mengatakan AS sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi Pemil
Sidang ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh Bambang Retob terhadap Ketua KPU Kota Jayapura, Martapina Anggai, serta dua Komisioner lainnya, Ance Wally dan Benny Karubaba.
‘’Untuk pemilih tambahan ini, yang akan dihitung khusus mereka yang namanya tidak ada dalam DPT tapi pencoplosan datang menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP. Tapi yang dihitung khusus yang mencoplos pasangan
 Soal jabatan ASN eselon III dan IV, Gubernur Ramses mengaku saat ini sedang berproses dan menunggu pertimbangan teknis (Pertek). “Siapa pun yang terpilih sesuai hasil ajuan dari OPD masing-masing, maka itulah yang kami
 Terkait dengan persiapan PSU ini, banyak sorotan yang ditujukan ke KPU Kota Jayapura yang dituding melakukan manuver politik. Sebagai contoh KPU Kota Jayapura belakang ini menjadi sorotan publik. Hal itu terjadi karena
“Untuk instansi kami memberikan hibah dalam rangka pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wabup dengan total Rp 63 miliar lebih, yang diidstribusi kepada KPU, Bawaslu, Polres dan Kodim. Kami juga apresiasi dan terimakasih kepada
 Menanggapi kondisi itu, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Methodius Kossay, SH, M.Hum, CMP, CT, mengatakan bahwa seluruh kantor pelayanan publik tak terkecuali KPU harus terbuka dan transparan demi kepentingan masyaraka