Simpatisan yang diduga dari salah satu Caleg berjumlah sekitar 200 orang melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan yang bertugas mengamankan pleno tingkat Kabupaten di Kantor DPRD Kabupaten Jayawijaya, sehingga ada 14 orang yang langsung diamankan polres Jayawijaya.
Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan Devisi SDM Theodorus Kosay menyatakkan menegaskan hingga saat ini KPU Jayawijaya belum melakukan Pleno rekapitulasi terhdap 33 Distrik dengan alasan PPDnya tidak siap
PJ Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, SE, MM menyatakan Program kegiatan yang diusulkan oleh pemerintah Kabupaten Jayawijaya saat ini sebenarnya bukan program baru, ini Program yang sudah dianggarkan dalam tahun ini kususnya untuk pelayanan dasar kepada masyarakat, namunsedikit ditingkatkan volumenya.
Kegiatan yang dilaksanakan di Polres Jayawijaya tersebut diikuti oleh personel dari Subdenpom Wamena, Kodim 1702 JWY, Brimob BKO, Polres Jayawijaya serta dari Damkar Kabupaten Jayawijaya yang selama ini telah disiagakan guna mengamankan stabilitas pelaksanaan Pleno yang dipusatkan di Kabupaten jayawijaya.
Ketua Bawallu Kabupaten Jayawijaya Kilion Wenda mengakui jika KPU Jayawijaya wajib membuat kronologis mpermasalahan lantaran terjadi penundaan pleno rekapitulasi penghitungan suara karena masalah seperti apa, alasannya apa yang ditujukan kepada KPU Provinsi Papua pegunungan agar diteruskan ke KPU RI.
Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan devisi SDM Theodorus Kossay menyatakan, kabupaten Jayawijaya, Bawaslu provinsi dan kabupaten tadi sudah lakukan pertemuan untuk membahas mencarikan solusi terkait dengan banyak anggota PPD yang menurut informasi dari para caleg dan partai bahwa PPD mengubah suara hasil kesepakatan masyarakat di lapangan.
Kapolres Jayawijaya melalui kasat Narkoba AKP. F. Taborat, SH menyatakan untuk pelaku FUQ ini bakal dikenakan pasal berlapis sebab yang bersangkutan sebagai pengguna juga sebagai penyedar oleh karena itu diterapkan pasal primer 114 Ayat (1) Subsider 112 ayat (1) subside pasal 127 Ayat (1) huruf a undang –undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Penjabat Bupati Jayawijaya, Sumule Tumbo dalam sambutannya yang bacakan Asisten I Setda Jayawijaya, Drs. Tinggal Wusono, MAP mengatakan publikasi dalam angka merupakan sumber informasi penting bagi berbagai pihak, baik pemerintah, akademisi, pelaku bisnis maupun masyarakat umum.
Dalam aksi demo tersebut coordinator lapangan Simson Asso Meminta untuk KPU Kabupaten Jayawijaya, dan Bawaslu memberikan penjelasan terkait perbedaan hasil perolehan suara tingkat distrik tidak sama dengan hasil suara yang di bacakan oleh PPD.
Jenderal Bintang dua ini menyebut akan menindak siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut tanpa terkecuali. Dari dari 21 anggota yang sudah dilakukan pemeriksaan dikatakan ada 5 orang yang dinyatakan terlibat. Kelima oknum anggota TNI ini nantinya akan melanjutkan proses hukum.