Salah satu petani lokal Asal Jayawijaya Herlin Huby menyatakan, beberapa tahun teralhir ini pemerintah terus menggairahkan masyarakat untuk membuka lahan pertanian, namun selalu saja lahan itu dikerjakan apabila ada peng
Sugarda juga mengaku jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada kedua pelaku NS dan MW yang mengaku jika awal kejadian mereka saling kejar dari lokasi awal Korban duduk dan mengonsumsi miras dan masuk ke dalam air
Kepala Kantor SAR Jayapura Anton Sucipto mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga bahwa korban bersama sopir berada di pinggir Kali We, lalu korban di datangi 5 orang dan meminta uang dengan paksa, karen
Staf Ahli Bupati Jayawjaya Ludya E Logo, S.STP, M.Si menyatakan Pemerintah Daerah mengapresiasi tiga denominasi Gereja yang ada di wilayah ini yakni Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) d
"Mungkin Pemkab Jayawijaya harus melihat -lihat dulu, aktifitas mana yang akan berdampak merugikan dan yang mana yang tidak berdampak merugikan, sehingga tak berdampak bagi daerah, sebab saat ini orang lebih banyak melih
Bentrokan tersebut terjadi di jembatan gantung yang menghubungkan Distrik Wesaput dengan Kampung Minimo Distrik Maima. Kedua kelompok yang belum bisa dilerai ini saling menghujani kelompok lawan dengan panah, batu maupun
Wakapolres Jayawijaya, Kompol I Wayan Laba, SH, MH mengatakan aksi pembakaran diduga dilakukan oleh keluarga dari Punika Wenda yang meluapkan kemarahan akibat belum ditemukannya yang bersangkutan sejak 20 Juli lalu, sehi
Dari dua orang ini, salah satunya adalah Roberth Wenda alias Hesegem. Ia yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) serta diketahui sebagai narapidana pelarian dari Lapas Kelas IIA Abepura. Hesegem diketahu
Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Sugarda Aditnya, BTS,TK, MH menyatakan untuk kasus Human Trafficking dalam bisnis prostitusi di Jayawijaya yang ditangani dikenakan pasal tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang m
Menurutnya, untuk melengkapi rangkaian kegiatan Rekonsiliasi Kondisi Daerah secara adat dan agama yang telah disepakati oleh Tim Rekonsiliasi Kondisi Daerah Kabupaten Jayawijaya pada tanggal 18 Juli 2025, maka akan dilak