Monday, September 23, 2024
28.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

JAYAPURA

Pra Peradilan Ditolak, Pemohon Bakal Laporkan Hakim ke KYD Papua.

  Pasalnya yang mereka (Pemohon red) diajukan kata dia mengenai proses penggeledahan hingga penahanan tersangka yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur hukum. "Karena aturannya penangkapan dan penahan tersangka harusnya memenuhi 2 alat bukti yang cukup, tapi itu tidak ada jadi kami mempertanyakan dasar dari putusan hakim ini," tandasnya.

Perbaikan Jalan Hamadi-Holtekamp Tunggu Koordinasi BWS

   Pihak BWS Papua, kata dia, sedang berkoordinasi dengan masyarakat adat. Apabila koordinasi dengan masyarakat adat telah mendapatkan sebuah keputusan, maka BWS akan bangun  penahan ombak di wilayah Hamadi-Holtekamp.

Nelayan Jayapura Sering Tertangkap di PNG

Namun sejatinya kondisi serupa juga dialami warga Indonesia  di Jayapura yang  juga kerap diamankan kepolisian PNG akibat kebabalasan memasuki wilayah territorial PNG. Disini Akmal menjelaskan bahwa sejak Januari – April 2024 ada ada 19 orang warga PNG yang sudah dideportasi sedangkan ada 4 lagi yang sedang diproses hukum.

Proses Hukum Delapan WNA Segera Dirampungkan

   Ia menjelaskan bahwa delapan warga PNG ini ditangkap dengan tiga kasus berbeda. Kelompok pertama yakni SD, TS, EN dan SK diamankan tim Satrol Lantamal X pada 27 Maret 2024 karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja seberat 2,8 gram plus BBM sebanyak 5 jerigen.

Empat Terdakwa Tindak Pidana Pemilu Divonis 3 Bulan Penjara

Atas tindakan ini, serta alat bukti yang dituangkan dalam persidangan, sehingga hakim berkesimpulan bahwa perbuatan mereka terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar UU Pemilu. Sehingga mereka (terdakwa ) harus menjalani hukuman dengan membayar denda, sebesar Rp. 1 juta, apabila denda tidak dapat dibayarkan maka diganti dengan hukuman kurungan selama 5 hari.

Cegah Insiden di Sorong, KSOP Tingkatkan Sinergitas

  Ketua Posko Angkutan Laut Lebaran Pelabuhan Jayapura, Semuel Yabes Yermia  menjelaskan, pertemuan tersebut, telah dilakukan pada Senin (15/4) kemarin, guna menyikapi insiden yang terjadi di Pelabuhan Sorong.

Selundupkan Pinang ke Jayapura, Tiga WNA Ditangkap

“30 karung pinang ini akan diselundupkan ke Jayapura. Dua diantaranya menggunakan ID pelintas batas palsu dan 1 lagi tak memiliki ID.  Mereka diamankan  Tim XQR Lantamal X yang pada saat itu sedang melaksanakan patroli sektor Ops Cenderawasih Jaya- 24 Lantamal X,” jelas Dansatrol, Letkol Laut (P) Dedy Obet kepada wartawan di Mako Satrol X Jayapura, Selasa (16/4).

Flashback Rivalitas

Kedua tim diperkuat para legenda mereka dari berbagai generasi. Di kubuh All Star Persipura ada Jack Komboy, Eduard Ivakdalam, Daud Arim, Cristian Worobai, Imanuel Wanggai, Nasir Worobai,Yustinus Pae, Fison Meraudje, Daniel Saroge dan beberapa legenda Mutiara Hitam lainnya. 

Disenggol Saat Mabuk, Pelaku Sabetkan Parang ke Korban

   Adapun perbuatan tersangka berinisial OR ini, bermula pada Kamis 08 Februari 2024 lalu, di Kompleks perumahan BTN atas Kanker Distrik Abepura, tepatnya di Asrama Imeko, tersangka mengonsumsi minuman keras (Miras) bersama korban Nikolaus Adolof.

Uskup Yan You Kukuhkan Pengurus Dewan Pastoral Kampus dan ICAKAP

   Sebab menurutnya untuk menjalankan UNIKA, maka perlu sumber daya manusia (SDM) yang disiapkan untuk mendukung proses belajar mengajar di kampus tersebut. “Gereja hadir dari dulu sampai sekarang. Bahkan, sampai nanti selalu bergelut dengan pendidikan. Untuk itu, SDM terus kita siapkan,” ujarnya.

Latest news

- Advertisement -spot_img