Thursday, November 27, 2025
25.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

HAM

Kasus Pelanggaran HAM Berat Wamena dan Wasior Dibuka Lagi

Sekarang kita mulai di Papua, apalagi dari informasi Komnas HAM Papua khususnya kasus HAM berat Wasior datanya sudah lengkap. Sehingga lebih mudah bagi pemerintah untuk bekerja, semoga dalam waktu dekat kebijakannya bisa keluar supaya segera bekerja,” ujarnya.

Menteri HAM Ingatkan Vokalis Band Sukatani Tak Boleh Dipecat dari Guru

Pigai menyatakan, pemerintah konsisten memberikan perlindungan HAM kepada seluruh lapisan masyarakat. "Karena pemerintah konsisten memastikan perlindungan dan penghormatan HAM setiap warga negara Indonesia," tegasnya.

Pelanggaran HAM di Tengah Kebijakan Pemangkasan Anggaran

   Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey menyebut, efisiensi anggaran yang dilakukan presiden berpotensi melemahkan upaya pemajuan penegakan dan promosi HAM di Indonesia, lebih parah lagi di Papua.

Masalah Utama di Papua Bukan MBG Tapi HAM

Menurutnya, permasalahan yang lebih kompleks dan mendesak adalah persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) yang belum terselesaikan. Mathius menegaskan bahwa isu HAM adalah akar dari berbagai persoalan di Papua, yang muncul akibat dinamika ekonomi dan politik sejak 1962 hingga saat ini. Konflik yang berkepanjangan tersebut telah menyebabkan ribuan korban jiwa yang tidak bersalah.

Komnas HAM Usul Presiden Prabowo Bentuk Tim Amnesti KKB Papua

Frits menyerukan pembentukan tim untuk merinci rencana amnesti yang akan diberikan. “Presiden harus membentuk semacam tim dan mengawali kerjanya dengan assessment (penilaian),” ungkap Frits Ramandey.Tim yang dimaksud harus beranggotakan orang-orang yang memiliki akses dan pengalaman, dan bisa diterima banyak pihak.

Sambil Menangis, Bocah yang Disiksa Katakan Tak Mau Pulang

Dalam keterangan pelaku mengaku, ia melakukan penganiayaan itu secara sadar tanpa dipengaruhi Minuman Keras (Miras). Oleh karenanya Frits berharap pelaku dihukum seberat mungkin sesuai dengan perbuatannya. Yang disayangkan oleh Kepala Komnas HAM itu adalah status hukum dari korban hingga ini secara administrasi belum tercatat kedalam kartu keluarga dari kedua pelaku.

Amnesti Sebatas Pencitraan ?

Ketua PAHAM Papua, Gustav Kawer mengatakan data tersebut berasal dari NGO melalui Papuans Behind Bars. Yang mana terdapat 24 Tapol Papua yang dijerat dengan pasal makar 106 dan 110 KUHP yang tersebar di Lembaga Pemasyarakan Makassar dan LP Sorong.

Bebas Namun Perlu Dilakukan Pendampingan

Menurut Frits, ini kebijakan yang baik dari presiden. Namun harus diikuti dengan pembinaan, pembebasan itu kemudian menunjuk lembaga-lembaga yang secara rutin memberi pembinaan ideologi kepada mereka.

Tapol di Papua Bakal Dibebaskan

Ada sejumlah nama napol telah di-list untuk dimasukkan dalam penerima amnesty tersebut. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menjelaskan bahwa salah satu alasan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada ribuan narapidana karena mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan semangat rekonsiliasi. Hanya saja penghapusan hukuman ini hanya diberikan kepada aktivis yang tidak bersenjata.

Minta Dikritik, Komnas HAM Terima Sembilan Catatan Khusus dari ALDP

Menurutnya pentingnya mengundang pihak eksternal dalam mengevaluasi kinerja dari Komnas HAM agar mengetahui sejauh mana Komnas HAM dalam menjalankan tugasnya serta memberikan penilaian yang kritis dan objektif yang menjadi harapan Masyarakat Papua terhadap keberadaan Komnas HAM.

Latest news

- Advertisement -spot_img