Seharusnya menurut mereka, kehadiran Menteri HAM di Papua menjadi momentum untuk bertemu langsung dengan mahasiswa, namun kenyataannya tidak terjadi. Bahkan kedatangan dan kepulangannya juga tidak diketahui. Terkesan kuc
Menurut Oscar, MoU tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan isu hak asasi
Kepada wartawan di Universitas Cenderawasih (Uncen) pada, Senin (20/1/2026) pria yang akrab disapa Pigai itu mengatakan bahwa Indonesia saat ini telah menjadi orang nomor satu di dunia internasional dibidang HAM. Dengan
 "Saat ini pembangunan Papua tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memastikan terwujudnya keharmonisan sosial, keadilan, serta penghormatan terhadap martabat manusia bagi seluruh masyaraka
  Kedatangan Mentri HAM itu dilingkungan kampus tersebut pun disambut hangat oleh Rektor Uncen, Dr. Oscar Oswald O. Wambrauw, S.E., M.Sc.agr dan jajarannya. Oscar dalam sambutannya mengatakan bahwa kunjungan dari Menter
Pigai menjelaskan, Kementerian HAM memiliki berbagai program di bidang pendidikan, penyuluhan dan sosialisasi HAM yang dapat dikolaborasikan dengan perguruan tinggi. Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan pemahama
Ancaman narkotika di Indonesia, khususnya di Tanah Papua, kian menunjukkan wajah yang semakin kompleks. Modus peredaran yang terus berubah, munculnya narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS), serta jar
Menurut profesor pelanggaran HAM terjadi ketika yang kuat menindas yang lemah. seperti halnya terjadi di Papua saat ini, dimana masyarakat sipil terus menjadi korban dari aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok pro N
“Pelanggaran terhadap warga sipil terus terjadi, termasuk penembakan terhadap petani, pelajar, dan masyarakat adat hanya karena dianggap menciptakan gangguan keamanan. Kriminalisasi terhadap pelajar pun masih berlangsung
Indonesia sendiri meratifikasi kedua kovenan tersebut pada tahun 2006. Menurut Syufi, kedua instrumen tersebut memberikan jaminan luas terhadap kebebasan dan martabat manusia, mulai dari hak hidup, hak bebas dari penyiks