Thursday, November 27, 2025
25.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

HAM

Komnas HAM Desak Penertiban di Wilayah Penambangan Rakyat

“Kami belum mendapatkan aduan terkait dengan peristiwa tersebut. Namun peristiwa ini sudah diberitakan oleh media maka dalam mekanisme kita bisa menjadikanya sebagai pengaduan proaktif,” kata Frits kepada Cenderawasih Pos, Kamis (21/7).

Penertiban Lapas Narkotika Jadi Tantangan Terbesar   

  Menurutnya,  peredaran Narkotika bergeraknya cepat sesuai dengan perubahan dan perkembangan yang terjadi. Dimana semua perubahan dan perkembangan yang terjadi ini memang dikendalikan dengan media komunikasi.

Komnas HAM Rekomendasikan Periksa Anggota yang Diduga Terlibat

Dari hasil investigasi Komnas HAM saat itu, menemukan ada dua orang yang meninggal dunia dan kurang lebih lima orang mengalami luka luka.

Ratusan Buruh PT. Tandan Sawita Keerom Mengadu ke Komnas HAM

Mewakili 1.000 buruh lepas yang bekerja sejak belasan tahun, Emilianus Rafael Cabui bersama empat orang rekannya mendatangi kantor Komnas HAM RI Perwakilan Papua yang diterima Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, didampingi Melkior Weruin dan Yorgen Numberi.

Uni Eropa dan KT HAM PBB Dukung Inisiasi Dialog Damai Papua

Sebelumnya, Komnas HAM dalam beberapa hari terakhir bertemu dengan utusan khusus Uni Eropa Bidang HAM dan Komisioner Tinggi HAM PBB di Eropa. Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM RI membahas inisiasi dialog damai Papua dengan utusan khusus Uni Eropa Bidang HAM.

Orang Hilang di Wilayah Konflik Bersenjata Pasca Operasi TNI-Polri

Dikatakan Frits, Komnas HAM Papua juga punya perhatian yang cukup lama tentang kasus Kapeso pengibaran bendera bintang kejora di Mamberamo. Dalam kasus ini, dua orang dinyatakan hilang dan hingga saat ini orang tersebut tidak ditemukan.

Komnas HAM Sampaikan Perkembangan Penanganan HAM pada PBB

"Termasuk menyampaikan penyelesaian beberapa kasus yang menjadi perhatian publik maupun tantangan yang sedang dihadapi," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik melalui keterangan tertulis yang dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (16/6).

Komnas HAM Tetap Pantau Jalannya Sidang Kasus Paniai 2014

Berkas perkara atas terdakwa berinisial IS itu dilimpahkan Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Makassar, Rabu (15/6) kemarin. Sebagaimana Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: Prin-41/A/Fh.2/05/2022 tanggal 23 Mei 2022 dan menunjuk 34 orang sebagai Tim Penuntut Umum, untuk menyelesaikan Pelanggaran HAM yang Berat dalam Peristiwa Paniai  tahun tahun 2014.

Negara Harus Beri Keadilan Kepada Korban!

Dengan pelimpahan tersebut, Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai ini sebuah kemajuan yang luar biasa signifikan, meskipun kejadian tahun 2014 tepatnya 7 tahun silam dan baru ditemukan tersangkanya.

Komnas HAM: Nakes Tak Boleh Bekerja di Bawah Tekanan!

   “Mereka (Nakes-red) sehari menangani begitu banyak pasien, sehingga mereka tidak boleh bekerja di bawah tekanan. Misalnya tekanan intimidasi, petugas kesehatan tidak boleh bekerja di bawah tekanan intimidasi,” tegas Kepala Komnas HAM Papua Frits Ramandey kepada Cenderawasih Pos, Kamis (19/5).

Latest news

- Advertisement -spot_img