KBO Yakob Warinussa menjelaskan bahwa untuk tersangka FF ini, pihaknya sekitar 2 bulan lamanya mengincar dan memantau pergerakan yang bersangkutan. Dimana tersangka FF yang sudah duduk di SLTA ini berhubungan langsun
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kasi Humas AKP Prih Sutejo dan Kaur Bin Ops Satuan Reserse Narkotika Polres Merauke Iptu Yakob Warinussa, mengungkapkan, ketika pengguna dan pengedar Narkotika jenis ganja
Ladang ganja tersebut diduga milik Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang digunakan untuk mendukung operasional pergerakan. Dansatgas Yonif 512/QY, Letkol Inf Galih Sakti Pramudyo, me
Stakeholder Relation Department Head Bandara Sentani, Surya Eka menjelaskan, Penumpang wanita berinisial FS itu ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja sebanyak kemasan kecil 100 paket dan 41 Paket ganja yang akan diselundupkan ke Timika
Diapun menjelaskan lokasi ladang ganja ini cukup jauh daei permukiman warga. Untuk mencapai lokasi ladang ganja, aparat kepolisian harus berjalan kaki selama satu jam dengan medan berbukit yang cukup berat.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan maupun hasil sita dari berbagai kasus yang ada di Kabupaten Keerom sejak tahapan Pilkada, Natal, Tahun Baru hingga awal Maret 2025.
Dia meyakini, peredaran ganja di dalam lapas, tidak terlepas dari peran pihak luar dan dalam, utamanya oknum narapidana. "Sekarang kita perketat pengawasan di pintu masuk dulu, ada penggeledahan, dan lain sebagainya," ungkapnya.
Sesekali diingatkan untuk diam dan tenang namun tak berapa lama akan berisik kembali. Hingga terdengar suara yang sudah dikenali barulah semua tampak hening. "Kalian diam dulu, jangan terlalu berisik," ujar sosok dibalik dinding tersebut. Setelah ditengok ternyata memang sosok berambut putih inilah yang paling di dengar oleh anak-anak tersebut.
Banyaknya peredaran ganja di Kota Jayapura ini terungkap dari hasil pengungkapan Polrestas Jayapura Kota. Dimana sepanjang bulan Februari 2025 saja, Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap 8 kasus peredaran narkotika golongan I jenis ganja. Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti sebanyak 7.030 gram atau 7 kilogram ganja.
Ia mengaku untuk kasus ganja yang melibatkan anak di bawah umur yang sudah di temukan itu ada 28 orang dan kebanyakan yang masih bersekolah dan ada juga yang sudah tidak sekolah tapi di bawah umur, namun rata -rata setiap sekolah yang ada di Wamena ini ada saja siswanya yang kedapatan memakai ganja.