Pengungkapan kasus ini, diyakini hanya sebagian di permukaan yang terlihat, namun sebenarnya masih banyak yang lolos dari pantauan aparat keamanan. Terbukti, masih banyak anak-anak remaja yang mengkomsumsi ganja di tengah masyarakat. Mereka terlihat fly atau seperti orang mabuk, namun tidak berbau minuman keras.
Sebelumnya pada Rabu (25/9) Lantamal X Jayapura, berhasil menangkap seorang pemuda berinisial MM (22) yang hendak membawa Narkotika jenis ganja ke Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Tak sampai disitu saja perjuangan Lantamal X Jayapura untuk memberantas pelaku peredaran narkoba di kota Jayapura masih terus dilakukan.
Selain itu, Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/23/X/2024/Res Narkoba juga mencantumkan pemusnahan 8,25 gram sabu milik tersangka berinisial EH (48), yang juga dikenal dengan alias T. Keduanya dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu Pasal 114 ayat (1) atau (2), Pasal 111 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) huruf a.
"Benar ada 2 calon penumpang yang kedapatan membawa ganja hari ini, diantaranya yakni YS dibekuk sekitar Pukul 09.30 WIT dan MM yang ditemukan oleh personel TNI AL dan personel kami ketika melakukan pengamanan penumpang naik ke atas Kapal milik PT. Pelni KM. Labobar sekitar Pukul 12.30 WIT," ungkap Kapolsek, AKP Rumboy dalam siaran persnya, Rabu (25/9).
Dijelaskan Alfian, untuk pemusnahan ganja dilakukan menggunakan potongan drum kemudian ganja dimasukkan ke dalam potongan drum lalu dibakar hingga ganjanya habis terbakar. “Berikut untuk barang bukti 210 paket sabu dimusnahkan dengan cara menggunakan panci berisi air mendidih kemudian sabu dimasukkan ke dalam panci tersebut hingga sabu habis mencair,” jelasnya.
Tujuan dari kegiatan tersebut, kata dia, untuk mewaspadai segala bentuk aktifitas mencurigakan dari para bandar, pengedar, kurir atau pihak-pihak tak bertanggung jawab yang hendak masuk dan meracuni pikiran anak dan remaja dengan narkoba dan miras.
Kapolsek Jayapura Utara, AKP Rudi Frishan menegaskan, masalah peredaran ganja di Distrik Jayapura Utara itu memang cukup tinggi. Hal itu diperoleh dari banyaknya laporan yang diterima pihaknya. Pihaknya selalu berupaya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, namun luasnya jangkauan wilayah kerja dan keterbatasan personel menjadi kendala lain yang dihadapi pihaknya.
Guru-guru di sekolah itu seperti sudah kebal dengan kondisi sekolah yang seperti itu. Tetapi mereka terus berusaha untuk berteriak, meminta perhatian dari pemerintah dan juga aparat keamanan mengenai kondisi ini.
Barang bukti ini, didapat dari seorang pria berinisial WP (39) warga Kabupaten Yapen yang tiba di Kota Jayapura gunakan Kapal KM. Labobar. Pelaku langsung dibekuk usai bertransaksi di sekitar Pelabuhan ketika hendak kembali naik ke atas kapal.
Kepala Kelurahan Tanjung Ria Edmundus Fofid mengatakan beberapa titik atau kawasan di wilayah Kelurahan Tanjung Ria menjadi tempat transaksi narkoba jenis ganja oleh oknum masyarakat di wilayah administrasi Kelurahan Tanjung Ria. Bahkan di Kompleks perkantoran Kelurahan Tanjung Ria pun kerap dijadikan sebagai tempat untuk transaksi barang haram tersebut.