Pemerintah Kota Jayapura melalui Plt. Sekda, Evert N Merauje menyarankan untuk perlu ditinjau kembali perjanjian Internasional dengan Negara Papua New Guinea (PNG) untuk menyikapi maraknya warga PNG yang berkeliaran
  Penangkapan ini merupakan hasil dari pemantauan dan pengembangan informasi selama beberapa hari terakhir. Dimana saat ada gerak-gerik mencurigakan, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap 2 pemuda yang mengend
  Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, mengungkapkan bahwa penangkapan pertama dilakukan pada Rabu, 21 Mei 2025. Anggota Satuan Narkoba Polres Boven Digoel menangkap seorang pria berinisial EF (32),
 Adapun identitias kedua pelaku yakni seorang pria WNI berinsial YO (33) dan seorang laki-laki WNA asal PNG dengan inisial GM dengan barang buktinya ganja 7,4 kilogram. Menyikapi hal ini, Abisai Rollo menegaskan bahwa
  Dari tangan keduanya, polisi menyita 377 kantong plastik bening berisi ganja siap edar yang dikemas dalam sebuah tas ransel berwarna hitam. Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, mengungkapkan
 "Peredaran ganja ini masih menjadi PR besar Pemkot, khususnya masyarakat di tiga kampung Skouw, hal ini perlu ada kesadaran akan bahaya yang disebabkan oleh ganja ini," ujar Abisai saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di
Sebab menurut Ramses, kawasan perbatasan RI-PNG masih sering disalah gunakan oleh sebagian masyarakat. Bahkan ia menyebut bahwa penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan cukup tinggi.
Mendapati informasi tersebut, tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Mimika langsung menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan pemantauan. Setibanya tim Opsnal di lokasi, tim mendapati target yang dicurigai, yang bersangkut
  Ketiga pelaku berinisial KK (38), AT (19), dan GT (38) ditangkap pada Selasa (13/5) malam di wilayah Distrik Jayapura Selatan. Penangkapan bermula dari informasi yang diterima tim gabungan terkait rencana peredaran ga
"Penumpang AI (24) merupakan penumpang transit yang kedapatan membawa 3 paket Narkotika jenis daun ganja kering dalam kemasan bungkusan besar maupun kecil berwarna bening saat hendak berangkat dari Jayapura menuju sorong